Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Judi Online Jaringan Internasional

FORUM KEADILAN – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap kasus asusila dan judi online jaringan internasional. Sebanyak enam orang tersangka diamankan oleh polisi, berinisial IP, RY, AA, JBP, RU, dan NS.

Polisi membeberkan, komplotan ini tidak hanya menyiarkan konten asusila, tetapi juga terdapat situs judi online.

Bacaan Lainnya

“Setelah didalami, selain menyiarkan konten asusila, situs dan aplikasi ini juga terdapat judi online dengan jenis beragam, seperti sic bo, bacarat, slot dan lain-lain,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri yang diunggah akun Twitter resmi Divisi Humas Polri @DivHumas_Polri, dikutip Minggu, 16/2/2023.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian tidur, pakaian dalam, alat bantu seks, seprai, vibrator, kartu anjungan tunai mandiri (ATM), telepon genggam dengan sim card, paspor, laptop dan hard disk.*

Laporan Dannis Muhamad Akbar