Polda Metro Kaji Ulang Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan

Muhammad Hasya Attalah Syaputra
Muhammad Hasya Attalah Syaputra, korban tewas tertabrak purnawirawan polisi di Jaksel. | Ist

FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya akan mengkaji ulang status tersangka M Hasya Attalah Syaputra (18), mahasiswa Universitas Indonesia (UI), korban tewas  dalam kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi, Eko Setio BW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan masalah status tersangka Hasya korban tewas kecelakaan ini menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Bacaan Lainnya

Trunoyudo mengatakan ada mekanisme tersendiri yang harus dilalui untuk menggugurkan status tersangka tersebut.

“Ini ada mekanisme hukum yang harus dilakukan. Ada mekanismenya jadi tidak bisa dengan otoritas. Namun, kita akan mencoba dengan para pakar kajian-kajian hukum secara formil, ini kan formil, penetapan tersangka itu formil, kita lihat apakah para pakar bisa memberikan suatu kajian di luar daripada mekanisme yang berlaku, ini kita coba juga itu. Di luar dari mekanisme peradilan,” jelas Trunoyudo, Sabtu, 4/2/2023.

Saat ditanya apakah Polda Metro Jaya membuka ruang untuk restorative justice dalam kasus kecelakaan mahasiswa UI ini, Trunoyudo mengatakan pihaknya akan menjalankan sesuai mekanisme hukum yang ada.

“Kita tidak bicara itu (restorative justice), kita bicara mekanisme dulu,” imbuhnya.

Keluarga Minta Pemulihan Nama

Sebelumnya, keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18), korban tewas kecelakaan malah jadi tersangka, bertemu Kapolda Polda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri, meminta pemulihan nama putranya yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Terutama terkait yang tadi pihak keluarga sampaikan yaitu keluarga itu sangat mendambakan agar status Hasya ini sebagai tersangka dipulihkan, sehingga martabat keluarga juga dipulihkan. Karena bagaimanapun ini ganjalan sangat besar, termasuk hal-hal lain agar ada pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan lebih transparan dan akuntabel,” kata kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 1/2/2023.

Gita membeberkan isi obrolan dalam pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya tersebut. Di antaranya penyampaian unek-unek terkait status tersangka Hasya hingga fakta proses penanganan kasus tersebut versi pihak keluarga.

Gita menjelaskan dalam pertemuan tersebut, mereka membahas apa saja yang terjadi, masalah proses, dan pihak keluarga menyampaikan unek-unek apa yang mereka alami selama penanganan perkara Hasya.

“Kami menyampaikan secara hukum seperti apa yang kami peroleh dan suasananya lebih terbuka dan sangat berimbang, transparan dan saya terus terang surprise juga dan Kapolda dapat menerima dengan berimbang ya fakta-fakta yang kami berikan dan bahkan ada komitmen yang sangat tegas, sangat baik yang kami peroleh, yang kami percaya ini bisa jadi titik terang bagi penyelesaian kasus ini,” ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya juga mengapresiasi sikap tegas Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dalam penanganan perkara yang melibatkan purnawirawan polisi ini. Dia berharap akan ada titik terang dalam penanganan kasus tersebut.*