Prostitusi Berkedok Toko Baju di Tangsel Digerebek, 16 Orang Ditangkap

Prostitusi berkedok toko baju digerebek tim gabungan di Tangerang Selatan. | ist
Prostitusi berkedok toko baju digerebek tim gabungan di Tangerang Selatan. | ist

FORUM KEADILAN – Praktik prostitusi berkedok toko baju di Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, digerebek tim gabungan. Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana mengungkapkan, ada 16 orang yang ditangkap dari lokasi berupa ruko dua lantai tersebut.

“Dari seluruh para pelaku yang terjaring, ada 16 orang, yaitu 10 pria dan 6 wanita. Plus satu pemilik kita mintai keterangan lebih lanjut,” ujar Sapta melalui keterangan resminya, Selasa, 30/1/2023.

Bacaan Lainnya

Sapta bilang, penggerebekan itu berawal dari laporan oleh warga yang merasa resah terkait adanya dugaan prostitusi berkedok toko baju tersebut.

Lantas, berdasarkan laporan itu, petugas gabungan dari Polres Tangerang Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kemudian mendatangi toko baju itu.

Saat didatangi petugas, kondisi TKP terlihat sama seperti toko baju pada umumnya. Mereka menjual pakaian wanita di lantai dasarnya. Tak terlihat tanda-tanda yang mencurigakan di lantai satu.

“Tepatnya di Ruko Mulia ada satu toko yang di mana pada bagian depan lantai bawah toko itu menjajakan barang dagangannya berupa pakaian. Baju dan lain-lain, dengan harga obral Rp20 ribu sampai Rp 25 ribu,” ujar dia.

Namun, saat petugas menelusuri ruko tersebut, ternyata ada salon di dalam toko baju itu. Di lantai 2 bangunan itu terdapat banyak perempuan dan beberapa bilik kamar.

“Maka saat kita periksa di lantai atas, di lantai 2 ternyata di situ ada kamar-kamar yang digunakan alasannya untuk terapi pijat. Tetapi kita pergoki pasangan yang ada di dalam yang memang terindikasi selesai melakukan hubungan maupun akan melakukan hubungan itu,” jelas Sapta.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengatakan, penggerebekan dilakukan dalam upaya memberantas praktik prostitusi di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan terus mengawasi praktik prostitusi yang dilarang oleh negara ini.

“Kami Polres Tangsel akan selalu mengawasi praktik prostitusi, karena sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk memberantas praktik prostitusi,” ujar Galih.

Masyarakat diminta melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan kegiatan serupa di sekitarnya. Polisi juga akan melibatkan pihak lainnya seperti Satpol PP untuk menindak praktik prostitusi di Tangsel.

“Bila ada laporan akan kita tindak lanjuti, termasuk yang di toko baju di Serpong Utara tersebut, kita langsung bersama-sama Satpol PP menggerebek tempat tersebut,” pungkasnya. *

Pos terkait