OJK Luncurkan Roadmap Pasar Modal 2023-2027, Ini 5 Pilar Pengembangannya

Peluncuran Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027.| OJK

FORUM KEADILANOtoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027. Peluncuran berlangsung di kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa, 31/1/2023.

Peluncuran Roadmap Pasar Modal ini dalam rangka memberikan pedoman arah pengembangan ke depan, guna menciptakan Pasar Modal yang yang tangguh, stabil, dan tumbuh berkelanjutan dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.

Bacaan Lainnya

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi dalam peluncuran roadmap tersebut menyampaikan, roadmap ini merupakan peta jalan bagi pengembangan ke depan, sebagai respons atas berbagai tantangan dan peluang pengembangan industri Pasar Modal. Termasuk respons dari implementasi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Misi yang akan diemban selama lima tahun ke depan yaitu mewujudkan Pasar Modal Indonesia yang dalam, likuid, berdaya saing, terpercaya, serta tumbuh dan berkelanjutan,” kata Inarno melalui keterangan tertulisnya.

Adapun lima pilar pengembangan yang diusung dalam Roadmap Pasar Modal 2023-2027 yaitu;

1. Akselerasi pendalaman pasar melalui keberadaan variasi produk dan layanan jasa sektor keuangan yang efisien;

2. Akselerasi program yang berkaitan dengan keuangan berkelanjutan;

3. Penguatan peran pelaku industri dalam pengembangan sektor keuangan yang sejalan dengan best practice dan market conduct;

4. Peningkatan serangkaian upaya dalam rangka perlindungan investor; serta

5. Penguatan layanan keuangan digital untuk penguatan kredibilitas sektor keuangan dan peningkatan kepercayaan masyarakat.

Inarno menjelaskan, untuk mendukung pelaksanaan program dan rencana aksi dalam lima Pilar Pengembangan itu, OJK bakal meningkatkan proses bisnis internal dan sinergi kelembagaan, transformasi kelembagaan, serta penguatan teknologi informasi sebagai faktor pendukung (enabler).

“Penguatan proses bisnis internal dan sinergi kelembagaan diperlukan agar perizinan, pengawasan, dan penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan tata kelola yang baik,” ungkapnya.

Sedangkan, transformasi kelembagaan diperlukan agar organisasi menjadi solid dan dapat menyesuaikan terhadap perubahan.

Sementara itu, penguatan teknologi informasi juga menjadi aspek penting dalam rangka menghadapi dan menyesuaikan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan beragam.

“Dukungan dan peran serta dari seluruh pemangku kepentingan dan sinergi bersama Pemerintah serta otoritas terkait akan terus ditingkatkan agar pelaksanaan program dan rencana aksi yang tertuang dalam Roadmap ini berjalan dengan baik,” kata Inarno. *

Pos terkait