FORUM KEADILAN – Indonesia dan Jepang memperpanjang kerja sama dalam skema Joint Crediting Mechanism (JCM) hingga 2030. Kerja sama ini telah diinisiasi sejak tahun 2013. Tujuannya turut andil memitigasi perubahan iklim yang disebabkan peningkatan emisi gas rumah kaca.
Perpanjangan kerja sama bilateral tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Multilateral Kemenko Perekonomian Ferry Ardianto dalam acara media briefing “Implementasi JCM di Indonesia Tahun 2022” di Media Center, Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis 19/1/2023.
Kerja sama ini akan menggunakan fasilitasi teknologi, pendanaan, dan peningkatan kapasitas dari Pemerintah Jepang.
Implementasi JCM sendiri dilakukan di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian dengan melibatkan kementerian/lembaga yang terkait dan bertujuan untuk mendorong kerja sama implementasi teknologi rendah karbon sebagai bagian dari mitigasi perubahan iklim.
Indonesia merupakan negara yang paling banyak mengimplementasikan proyek JCM.
“Keberhasilan implementasi proyek JCM telah mendorong replikasi berbagai teknologi rendah karbon di Indonesia. Sampai akhir 2022, tercatat 52 proyek JCM di Indonesia yang terdiri dari 48 Model Project, 3 Demonstration Project, dan 1 JFJCM. Sektor JCM antara lain meliputi chiller, boiler, Solar PV, pembangkit biomassa, waste heat recovery, LED, dan panas bumi,” ungkap Ferry Ardianto.
Selain itu, implementasi JCM juga dapat memfasilitasi penyebaran teknologi, produk, sistem, layanan, dan infrastruktur rendah karbon, serta meningkatkan kontribusi positif terhadap pembangunan berkelanjutan.
Hiroshi Nishimoto selaku First Secretary Energy and Natural Resources pada Kedutaan Besar Jepang menyampaikan Jepang telah bermitra dengan 25 negara dalam kerja sama proyek JCM di antaranya dengan Indonesia, Vietnam, Mongolia, Meksiko, Arab Saudi, Chili, Senegal, Tunisia, Azerbaijan, Moldova, Georgia, dan Uzbekistan.
Implementasi JCM di Indonesia dilakukan secara bersama antara pihak Indonesia dan Jepang dengan menerapkan prinsip Measurement, Reporting, and Verification (MRV). Penurunan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari proyek JCM, dibagi untuk kedua negara yang dapat digunakan untuk memenuhi target penurunan emisi masing-masing.
Skema pendanaan JCM sendiri meliputi Model Project yang berupa dukungan pendanaan dari Ministry of Environment Japan (MOEJ) sampai dengan 50% dari total investasi proyek.
Sedangkan Demonstration Project merupakan dukungan pendanaan dari Ministry of Economic, Trade, and Industry (METI) Japan yang dapat mencapai lebih dari 50% total investasi proyek.
Begitu pula Japan Fund for JCM (JFJCM) yang merupakan trust fund yang dikelola oleh Asian Development Bank (ADB) dengan sumber pendanaan dari Pemerintah Jepang.*
Laporan Shifa Audia