Karyawan UNIBI Dipecat Gegara Hina Presiden Jokowi di Twitter

Karyawan UNIBI dipecat
Tangkapan layar komentar bernada hinaan seorang oknum karyawan UNIBI terhadap Jokowi. | ist

FORUM KEADILAN – Seorang karyawan Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia (UNIBI) dipecat gara-gara mengejek Presiden Joko Widodo di media sosial Twitter. Netizen bernama Deni Lugina itu resmi tak lagi berstatus karyawan UNIBI pada Sabtu, 14/1/2023.

Berawal dari komentar Deni Lugina pada postingan akun Twitter @BosPurwa yang menampilkan video singkat ekspresi wajah Jokowi pada Kamis, 12/1/2023. Lantas, Deni Lugina melalui akun @Loegie nimbrung dan berkomentar dengan narasi negatif.

Bacaan Lainnya

Jadi pengen nimpuk bibirnya pake batako (emoji tertawa),” cuit Deni.

Komentarnya tersebut banyak direspons dan dianggap tak pantas oleh khalayak. Meski komentar itu kekinian sudah dihapus, namun tangan ajaib warganet berhasil membuat tangkapan layar cuitan Deni Lugina itu.

Komentar Deni Lugina lalu diteruskan oleh warganet lainnya kepada putra presiden, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. Lalu, Gibran yang merupakan putra pertama Jokowi me-retwitt cuitan itu, meski tak menanggapi serius komentar bernada mengejek itu.

Halah santai aja,” cuit Gibran.

Meski ditanggapi serius oleh putra Jokowi, namun kejadian ini ditanggapi serius oleh pihak UNIBI yang langsung membuat pengumuman melalui akun Instagramnya @unibiofficial.

UNIBI menyebutkan tindakan akun @loegie (Deni Lugina) bukan merupakan nilai-nilai yang ada dalam karyawan UNIBI.

Kami menegaskan bahwa segala tindakan/aktivitas/pernyataan yang dilakukan maupun disampaikan oleh oknum terkait BUKAN merupakan pernyataan maupun sikap yang merepresentasikan UNIBI,” demikian pernyataan resmi pihak UNIBI.

Per tanggal 14/1/2023, Deni Lugina tidak lagi berstatus karyawan UNIBI. Selain itu, pihak UNIBI juga menekankan bahwa pihaknya selalu menanamkan nilai-nilai positif di institusi tersebut.

UNIBI senantiasa MENJUNJUNG TINGGI nilai-nilai positif institusi perguruan tinggi dalam dunia pendidikan dan TIDAK MEMBENARKAN segala tindakan yang melanggar ketentuan akademik, nilai-nilai universitas maupun ketentuan hukum yang berlaku,” tulis UNIBI. *

Pos terkait