Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers Gantikan Azyumardi Azra

Ninik Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers. | Ist

FORUM KEADILANNinik Rahayu terpilih sebagai Ketua Dewan Pers menggantikan Azyumardi Azra yang tutup usia pada 18 September 2022 lalu. Ninik dipilih dalam rapat pleno anggota Dewan Pers yang digelar Jumat, 13/1/2023.

Ninik akan mengisi jabatan ketua umum sampai akhir masa kepengurusan 2022-2025. “(Saya) menggantikan Pak Azyumardi Azra yang beberapa waktu lalu berpulang,” ujar Ninik Rahayu, Jumat, 13/1/2023.

Bacaan Lainnya

“Kemerdekaan pers harus terus-menerus kita perkuat. Demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukunga kerja  multistakeholders,” ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.

Dia resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022. Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers. Dalam kesehariannya.

Aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini, Ninik sebelumnya menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014, anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga profesional Lemhannas RI sejak 2020.

Selain itu, dia aktif menjadi Direktur JalaStoria, yakni sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.

Ninik juga pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia (2021).*