FORUM KEADILAN – Artis Venna Melinda melaporkan sang suami, Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kuasa hukum Venna, Hotman Paris, membeberkan penyebab percekcokan suami istri itu, hingga berujung KDRT.
Hotman menjelaskan, percekcokan antara Venna dan Ferry bermula ketika Ferry meminta berhubungan intim. Namun, saat itu Venna sedang dalam kondisi lelah secara fisik.
“Jadi perselisihan mereka itu bermula karena Venna itu capek dan biasalah seorang suami minta berhubungan intim ternyata,” kata Hotman kepada wartawan Rabu, 11/1/2023
Hotman bilang, kliennya dalam beberapa waktu belakangan ini memang dalam kondisi tidak bahagia dan tertekan. Venna mengaku akan menggugat cerai Ferry Irawan.
“Pokoknya selama beberapa bulan terakhir ini dia sudah sangat tidak bahagia dan tertekan. Dan benar bilang dalam waktu dekat akan ajukan gugatan cerai,” ungkap pengacara kondang itu.
Hotman juga menyebutkan bahwa mantan Putri Indonesia itu merasakan trauma setelah mengalami kekerasan dari sang suami. Venna, lanjut Hotman, telah mendapat pemeriksaan oleh psikiater hari ini.
“Hari ini Venna diperiksa oleh psikiater,” ungkap Hotman.
“Dia trauma, makanya oleh polisi ditambah pasalnya menjadi pasal 45, yaitu kekerasan yang mengakibatkan psikis (terganggu),” sambungnya.
Hotman mengatakan akan mendampingi kliennya itu untuk melakukan BAP tambahan di Polda Jawa Timur.
Sebelumnya diberitakan, sebelum melaporkan kasus KDRT oleh sang suami, Venna diketahui keluar dari kamar hotel sambil berteriak dan hidung bercucuran darah. Dia meminta petugas hotel untuk memanggil polisi setempat.
Dari keterangan Venna, luka pada bagian hidungnya disebabkan tekanan yang dilakukan Ferry menggunakan kepalanya dan bukan dibenturkan. Venna Melinda telah dimintai keterangan awal pada Senin 9/1/2023 pukul 11.00-14.00 WIB lalu. *