FORUM KEADILAN – Perayaan ulang tahun dengan pesta minuman keras (miras) menjadi tragedi berdarah di di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kehilangan kesadaran akibat miras seorang polisi Briptu ER menembak tewas Fernandus Lango Bili, sahabatnya sendiri.
Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma menegaskan anggota Polres Sumba Barat Briptu ER yang menembak warga sipil akan diproses hukum secara transparan.
“Saya menjamin proses hukum dan proses internal bagi Briptu ER anggota Polres Sumba Barat secara transparan dan akuntabel,” ujarnya, Senin, 9/1/2022.
Johanis Asadoma mengatakan Kasus penembakan yang mengakibatkan kematian warga sipil di Sumba Barat dilakukan seorang anggota Polres Sumba Barat berinisial Briptu ER.
Saat ini, ujar komandan berbintang dua itu, Briptu ER sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim Propam Polres Sumba Barat.
Sambil menunggu hasil pemeriksaan, Briptu ER ditempatkan di tempat khusus di Polres Sumba Barat.
Kapolda NTT itu menyampaikan rasa turut berdukacita dan memohon maaf atas perbuatan yang dilakukan oleh Briptu ER.
Kasus ini, kata dia, merusak nama baik institusi Polri pada umumnya, apalagi saat menembak Briptu ER tidak sedang dalam bertugas.
Sebelumnya diberitakan Briptu ER tanpa sengaja menembak seorang warga sipil bernama Ferdinandus Lango Bili.
Peristiwa berdarah itu terjadi saat korban Ferdinandus Lango Bili dan pelaku Briptu ER menghadiri acara syukuran ulang tahun teman mereka di Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak.
Korban bersama Briptu ER dan sejumlah rekan polisi yang lain sedang membakar bebek sambil bersantai dan meminum-minuman keras.
Diduga karena terpengaruh minuman keras, korban mengacungkan pisau ke arah Briptu ER sambil menantang agar Briptu ER menembaknya.
Briptu ER yang kebetulan membawa senjata api menarik senjata genggam pistol (HS) dari pinggang sebelah kanan. Ia hanya bermaksud bercanda dan hanya menggertak korban.
Briptu ER tiba-tiba mengarahkan senjata laras pendeknya itu ke arah perut korban. Tanpa diduga, tiba-tiba senjata tersebut meletus dan melukai perut korban.
Korban langsung jatuh dan duduk di kursinya dan tak sadarkan diri. Melihat korban tak sadarkan diri, Briptu ER bersama rekan-rekannya yang lain langsung membawa korban ke RS.
Namun, nyawa Ferdinandus tak tertolong. Briptu ER sendiri langsung menyerahkan diri ke Polres dan mengakui perbuatannya.*