FORUM KEADILAN – Polres Metro Tangerang Kota, Banten, mulai melakukan uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) statis. Uji coba ini dilakukan selama tiga hari, mulai 5/1/2023, di empat titik, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.
Penerapan sistem e-TLE ini guna mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“Selama tiga hari dilakukan uji coba dan mulai Senin tanggal 9 Januari 2023 dilakukan tilang,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis, 5/1/2023.
Zain menjelaskan, 4 unit e-TLE statis ditempatkan di lokasi-lokasi yang rawan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya di Jalan Daan Mogot.
Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota juga memiliki e-TLE portable yang akan berkeliling di lokasi rawan pelanggaran.
“Diharapkan, ke depannya, keberadaan e-TLE ini benar-benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya
Selain itu, Zain mengimbau agar masyarakat senantiasa menjaga ketertiban saat berlalu lintas, saat ada ataupun tidak ada polisi.
“Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Zain. *