Minggu, 06 Juli 2025
Menu

Pemulung Penculik Bocah Perempuan di Jakpus Akhirnya Tertangkap

Redaksi
Penculik bocah Iwan Sumarno yang sempat masuk DPO. | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Iwan Sumarno (42), pemulung pelaku penculikan bocah yang juga mantan narapidana kasus pencabulan, akhirnya tertangkap. Yang bersangkutan ditangkap setelah hampir 1 bulan misterius.

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Iwan Sumarno bersama korbannya, MA (6), di kawasan Ciledug, Tangerang Selatan. Dia ditangkap pada Senin (2/1), sekitar pukul 21.30 WIB.

Namun demikian, lika-liku pengejaran terhadap pelaku sempat terjadi. Bahkan, pihak kepolisian harus mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku lantaran tak juga kunjung ditemukan.

Kasus ini bermula ketika MA dibawa oleh Iwan Sumarno dari Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Rabu,  7/12/2022. Saat itu, Iwan menculik korban dengan menumpang bajaj.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak pelaku datang menumpangi bajaj bahan bakar gas (BBG) berwarna biru. Dari rekaman tersebut, terekam pelaku turun dan meninggalkan bajaj pada pukul 10.10 WIB.

Ayah MA, T (48), mengatakan pelaku sempat membeli ikan di kios tempatnya berjualan. T baru 3 bulan mengenal pelaku.

Setelah itu, pelaku bertanya soal minuman dan makanan. Hal itu terjadi sebelum pelaku membawa MA pergi.

“Awalnya dia (pelaku) datang ke kios saya, terus dia nanya sama anak saya (kakak MA). ‘Mbak, ada teh manis nggak’ dia bilang gitu,” kata T.

Namun, teh yang ditanya pelaku tidak tersedia di kiosnya. Masih pada waktu yang sama, pelaku kembali bertanya, apakah di kios menjual nasi atau tidak. Namun, lagi-lagi saat itu di kios T tidak tersedia nasi.

“Akhirnya anak saya pergi beli beras, nggak lama, balik untuk masak nasi. Si pemulung itu ngomong sama anak saya, ya udah nanti saya mau beli ayam kentucky dulu, jadi kita bisa makan bareng di sini, katanya gitu,” sambungnya.

Setelah itu, pelaku pergi mengajak MA membeli ayam goreng tepung yang lokasinya tak jauh dari kios. Ayah korban mengatakan penjual ayam goreng sempat bertanya terkait hubungan pelaku dengan korban.

Setelah membeli ayam goreng, pelaku dan korban tak kembali ke kios ayah korban. Pelaku mengajak MA naik ke bajaj.

Setelah dua hari anak tak kembali, orang tua (ortu) lalu melaporkan anaknya yang hilang ke Polres Metro Jakarta Pusat. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

Setelah berjalan 3 minggu, polisi masih terus mencari keberadaan pelaku dan korban. Polisi menjumpai berbagai kendala mulai dari tempat tinggal pelaku yang berpindah-pindah, identitas berbeda, hingga gerobak pelaku yang ternyata sudah dijual.

Polisi sempat menyebut identitas pemulung berbeda-beda.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan hal tersebut didapat dari hasil interogasi awal beberapa orang, termasuk orang tua korban.

“Karena kan keterangannya dari nama saja berbeda-beda. Beberapa orang yang kita interogasi, namanya berbeda,” kata Komarudin, Kamis.  22/12.

Dari hasil interogasi, beberapa orang mengatakan inisial pelaku H, namun sebagian lain mengatakan inisialnya Y.

Kemudian, Komarudin mengatakan pelaku juga tidak punya tempat tinggal. Hal tersebut didapat dari hasil interogasi awal beberapa orang yang diduga mengenal pelaku.

Polisi lantas menelusuri pengepul barang bekas untuk mencari keberadaan korban dan pelaku. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan anggotanya juga melakukan penelusuran hingga ke wilayah Jakarta Utara.

Pihak kepolisian pun tak menyerah. Kali ini, polisi menerbitkan wajah pelaku beserta status DPO.

“Kami telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang ataupun DPO yang sudah kita sebarkan, mengingat tim kami di lapangan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, penculikan, yang membawa korban inisial M dengan menggunakan bajaj,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin kepada wartawan, Minggu (1/1).

Komarudin mengatakan pihaknya menerbitkan status Iwan Sumarno masuk DPO penculikan anak pada Jumat (30/12). Polisi juga sedang menyebarkan foto terduga pelaku penculikan anak tersebut.*