Seorang WNI Ditahan Gegara Lelucon Bawa Bom di Bandara Malaysia

Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan. | ist

FORUM KEADILAN – Seorang wanita Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan oleh pihak berwajib di Malaysia akibat membuat lelucon membawa bom. Wanita itu berbohong terkait bom kepada staf di Bandara Internasional Penang (PIA), Malaysia, Kamis, 29/12/2022.

Wanita berusia 33 tahun itu adalah seorang operator di sebuah pabrik, yang seharusnya naik penerbangan pukul 17.30 untuk kembali ke Medan, Indonesia. Dia mestinya kembali ke Indonesia bersama dengan dua orang temannya.

Bacaan Lainnya

Kepala kepolisian setempat, Inspektur Kamarul Rizal Jenal mengatakan, polisi diberitahu tentang insiden tersebut sekitar pukul 17.10 waktu setempat.

“Tersangka, seorang wanita asing, ditahan setelah bercanda dengan staf yang memeriksa barang bawaannya bahwa ada bom di dalamnya,” ujar Rizal Jenal, seperti dilansir dari New Strait Times, Minggu, 1/1/2023.

Rizal mengatakan, lelucon tersebut sampai terdengar oleh para staf dan penumpang lainnya. “Leluconnya jelas terdengar oleh staf yang berjaga di konter check-in serta penumpang lainnya,” lanjutnya.

Wanita itu telah ditahan selama dua hari untuk diselidiki atas insiden tersebut. Adapun, kasus ini sedang diselidiki berdasarkan aturan nomor 506 KUHP untuk intimidasi kriminal.*