FORUM KEADILAN – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengimbau penyelenggara pemilu semakin professional, terutama dalam rekrutmen badan adhoc.
Ia menjelaskan, badan adhoc yang dibentuk KPU dan Bawaslu merupakan ujung tombak dari penyelenggaraan pemilu. “Saya mengimbau, terutama kepada KPU dan Bawasku harus semakin profesional, terutama soal rekrutmen adhoc,” kata Heddy di Ruang Sidang Gedung DKPP RI, Jakarta, pada, Sabtu, 31/12/2022.
“Dua rekrutmen ini adalah ujung tombak dari penyelenggaraan pemilu. Kalau rekrutmennya bermasalah ya hasilnya juga nanti tidak maksimal,” ujarnya.
Heddy menyebutkan sebanyak 124 aduan yang masuk ke DKPP, 44 Aduan di antaranya terjadi di bulan Desember 2022 dan itu aduan seputar rekrutmen Panwascam dan PPK,” kata Heddy.
Heddy menyinggung tentang profesionalitas penyelenggara pemilu, khususnya di tingkat Kabupaten/Kota.
“Aduannya menyangkut ketidakprofesionalan KPU dan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dan yang diadukan sangat elementer,” kata dia.
Perihal aduan lain yang masuk ke DKPP, kata dia, tidak ada yang prioritas. “Jadi semua aduan yang masuk ke DKPP itu semuanya penting. Artinya, tidak ada yang prioritas karena memang kami diatur untuk equal kepada seluruh perkara,” kata dia.
Ia kemudian menekankan pihaknya tetap serius menjalankan kewenangan sebagaimana diamanatkan Pasal 159 ayat 2 undang-undang nomor 7 tahun 2017.
“DKPP tidak main-main dalam menegakkan kode etik penyelenggara pemilu demi mewujudkan pemilu yang berintegritas dan demokrasi yang bermartabat,” pungkasnya.*
Laporan Ade Feri Anggriawan