Fixed, KPU Gunakan Kotak Suara Kardus Lagi pada Pemilu 2024

Kotak suara kardus
KPU menggunakan kotak suara kardus pada Pemilu 2024. | ist

FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggunakan kotak suara berbahan kardus lagi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun, KPU memastikan akan meningkatkan kualitas bahan yang digunakan.

“Iya (akan pakai kardus lagi), kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 berbahan karton duplex kedap air seperti di Pemilu 2019,” ujar Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat, Rabu, 28/12/2022.

Bacaan Lainnya

Sudrajat bilang, meski berbahan kardus, namun pihaknya memastikan kotak suara tersebut akan diperkuat dari kotak suara yang digunakan pada pemilu 2019 lalu.

“Namun dari spesifikasi barangnya, besok akan kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak,” jelas Sudrajat.

Selain pertimbangan anggaran, lanjut Sudrajat, dibuatnya kotak suara dari kardus juga lantaran adanya keterbatasan gudang penyimpanan. Kotak suara kardus dinilai lebih efisien ketimbang bahan aluminium.

“Hal tersebut (kotak suara kardus), karena pertimbangan efisiensi anggaran, keterbatasan tempat gudang penyimpanan,” ujar Sudrajat.

Nantinya, kotak suara tersebut akan dilelang setelah pemilu. Sebab, kotak suara kardus ini berstatus barang habis pakai.

“Kotak dan bilik setelah pemilu selesai akan kami lelang dan hasilnya kami setorkan kepada kas negara,” sambungnya.*

Pos terkait