DKI Jakarta Provinsi Paling Rawan Pelanggaran Pemilu

Bundaran HI Jakarta

FORUM KEADILAN – Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menjadi provinsi paling rawan pelanggaran pemilu. Data ini berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, yang diumumkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

“Ada lima provinsi yang rawan tinggi. DKI Jakarta 88,95, Sulawesi Utara 87,48, Maluku Utara 84,86, Jawa Barat 77,04, dan Kalimantan Timur 77,04,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, melansir Antara 16/12/2022.

Bacaan Lainnya

Lolly bilang, data indeks itu dihasilkan dari dua pendekatan. Pertama, berdasarkan hasil input data dari Bawaslu Provinsi. Kedua, berdasarkan hasil agregat penghitungan dari Bawaslu kabupaten/kota.

Untuk pendekatan kedua, ada 10 provinsi yang rawan pemilu. Di antaranya Banten 45,18, Papua 45,09, Maluku Utara 42,35, Sulawesi Tengah 41,70.

Kemudian Yogyakarta 41,37, Jawa Barat 39,72, Nusa Tenggara Barat 38,46, Sulawesi Utara 37,02, DKI Jakarta 35,95, dan Jawa Tengah 35,90.

Kemudian, lanjut Lolly, ada 21 provinsi yang berada dalam tingkat kerawanan sedang. Sementara delapan provinsi dalam tingkat kerawanan rendah.

Di tingkat provinsi, dimensi penyelenggaraan pemilu tercatat menjadi dimensi paling tinggi dalam memengaruhi kerawanan pemilu dengan skor 54,27.

Dimensi konteks sosial politik dengan skor 46,55, dimensi kontestasi dengan skor 40,75. Adapun dimensi yang potensinya paling minim dalam melahirkan kerawanan pemilu adalah dimensi partisipasi politik dengan skor 17,23.*

Pos terkait