Bawaslu: Jangan Ada yang Curi Start Kampanye! 

Konferensi pers Bawaslu RI, di Jakarta. | Antara
Konferensi pers Bawaslu RI, di Jakarta. | Antara

FORUM KEADILAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengimbau semua pihak untuk tidak mencuri start atau kampanye terselubung Pemilu 2024. Pihak dimaksud, termasuk pengurus dan anggota partai politik maupun pejabat negara.

“Setiap orang, termasuk pengurus, anggota partai politik, ataupun pejabat negara agar mematuhi tahapan yang telah ditetapkan KPU dan tidak melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan curi start terhadap kampanye pemilu,” ujar anggota Bawaslu RI Puadi saat konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 15/12/2022.

Bacaan Lainnya

Puadi menjelaskan, imbauan itu demi menjaga kesetaraan perlakuan dan kondusivitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Bawaslu juga mengimbau semua pihak agar tidak melakukan aktivitas politik praktis di tempat keagamaan serta tidak menggunakan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), baik dalam aktivitas kampanye maupun kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye.

Bawaslu juga mengingatkan pejabat negara agar menahan diri untuk tidak melakukan berbagai tindakan yang menyalahgunakan wewenang dan menggunakan fasilitas jabatannya guna kepentingan partai politik serta golongan tertentu.

“Pejabat negara hendaknya dapat menahan diri untuk tidak melakukan berbagai tindakan yang menyalahgunakan wewenang dan menggunakan fasilitas jabatannya untuk kepentingan partai politik dan golongan tertentu,” tegas Puadi.

Puadi bilang, Bawaslu saat ini mendorong seluruh pihak untuk menciptakan kondisi yang sejuk dan damai dalam tahapan penyelenggaraan pemilu.

Bawaslu mengingatkan bahwa partai politik, bakal calon peserta pemilu, dan pemangku kepentingan pemilu memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

“Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih dari isu politik identitas, politisasi SARA, berita bohong, dan ujaran kebencian menjadi suatu kebutuhan, terutama dalam rangka mewujudkan pemilu berintegritas, tidak hanya dari sisi hasil, namun juga dari sisi proses,” kata Puadi.*

Pos terkait