Rekrutmen PPK Pemilu 2024 Masuki Tahap Akhir

KPU Ali Sidik
Komisioner KPU Lampung Ali Sidik. | Ade Feri Anggriawan/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan umum (Pemilu) 2024 di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung memasuki tahap akhir pada Selasa, 13/12/2022.

Tes wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 11-13 Desember 2022 merupakan akhir dari keseluruhan tahapan seleksi menjadi anggota PPK.

Bacaan Lainnya

Wawancara dilakukan setelah peserta melalui tes Computer Assisted Test (CAT) yang menyisakan 15 orang per-kecamatan.

Komisioner KPU Lampung Bidang SDM dan Organisasi Ali Sidik mengatakan, dari 15 peserta yang mengikuti tahapan wawancara, nantinya akan diambil paling banyak 10 orang, untuk ditetapkan 5 terpilih dan 5 penggantinya.

“Sesuai regulasi, nantinya akan diambil paling banyak 10 orang untuk ditetapkan 5 terpilih dan 5 penggantinya,” ujar Ali Sidik saat ditemui FORUM KEADILAN Selasa siang, 13/12/2022.

Ali Sidik bilang, sesuai jadwal, tahapan wawancara selesai pada hari ini, karena besok 14-16 Desember hasil seleksi sudah diumumkan.

Sejauh ini, lanjut Ali Sidik, pihaknya belum menerima laporan adanya kendala dalam pelaksanaan tes wawancara dalam rekrutmen PPK.

“Karena wawancara dilakukan secara langsung di KPU kabupaten/kota masing-masing,” imbuhnya.

Ali Sidik juga menjelaskan, jadwal wawancara yang dikeluarkan oleh KPU kabupaten/kota telah disesuaikan dengan jarak masing-masing kecamatan.

“Jadi untuk jadwal wawancara sebelumnya sudah disesuaikan dengan jarak wilayah, sehingga wilayah yang jaraknya dekat dengan lokasi tes, dijadwalkan mengikuti tes lebih awal,” jelasnya.

“Saya berharap teman-teman yang nantinya dinyatakan terpilih menjadi PPK dapat berkomitmen dan menjaga integritas dalam mengawal pesta demokrasi 2024 mendatang,” sambungnya.

PPK selain bertugas melaksanakan pelaksanaan Pemilu di tingkat kecamatan, juga bertugas untuk mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya. Selain itu, PPK juga bertugas melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat.*