FORUM KEADILAN – Mahkamah Agung (MA) bakal mengusulkan pemberhentian hakim agung Gazalba Saleh ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Keputusan ini berdasarkan penetapan tersangka Gazalba dalam kasus suap penanganan perkara di MA.
“Sedang diusulkan (pemberhentian Gazalba) ya, karena Pak Presiden lagi sibuk mungkin,” kata Sekretaris MA Hasbi Hasan kepada wartawan, Senin, 12/12/2022.
Hasbi menyebut proses pemberhentian itu sedang diusulkan. Dia mengatakan usulan itu bakal dikirim setelah Jokowi selesai dengan urusannya.
“Beliau (Gazalba) sedang diusulkan, tapi nunggu Pak Presiden, mungkin lagi ada acara,” jelasnya.
Sementara itu, untuk hakim agung Sudrajad, statusnya saat ini masih diberhentikan sementara. Dia menyebut pemberhentian permanen terhadap Sudrajad menunggu keputusan hukum tetap atau inkrah.
“Pak Sudrajad saya belum tahu persis, tapi yang sudah biasanya diberhentikan sementara itu karena belom inkrah. Gitu aja,” tutup dia.
KPK Periksa Sekretaris MA
Diketahui, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan enggan menjelaskan hasil pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus suap penanganan perkara di lingkungan MA. Hasbi khawatir pernyataannya bakal dipelintir.
Hal itu disampaikan Hasbi setelah menjalani pemeriksaan penyidik di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia berada di ruang penyidik kurang lebih dua jam.
“Kalau materi, nanti saja tanyakan ke beliau (penyidik). Saya nggak mau, nanti dipelintir,” kata Hasbi Hasan kepada wartawan, Senin, 12/12/2022.
Dia mengatakan penyidik KPK hanya menanyainya soal surat keputusan (SK) pengangkatan Redy Novarisza selaku staf hakim agung Gazalba Saleh dan Prasetio Nugroho selaku panitera pengganti Kamar Pidana MA sekaligus asisten Gazalba. Serta menyangkut usulan pemberhentian terhadap keduanya.
“Yang jelas, saya menyampaikan SK pengangkatan Redi, Prasetio, kemudian usul pemberhentiannya. Itu saja,” ujar dia.
KPK terus mendalami kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan MA. Terbaru, KPK memeriksa Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Hasbi Hasan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk hakim agung Gazalba Saleh.
“Hari ini (Senin, 12/12/2022) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Untuk Tersangka Gazalba Saleh,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 12/12/2022.
Selain Hasbi Hasan, KPK memanggil seorang pihak swasta bernama Dadan Tri Yudianto. Keduanya bakal diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.*