29 Bank Gabung Peserta BI-Fast, Biaya Transfer Rp2.500

Transfer bank
Ilustrasi transfer bank. | ist

FORUM KEADILAN – Sebanyak 29 bank bergabung menjadi peserta BI-FAST pada Senin, 28/11/2022. Dengan begitu, total bank peserta BI-Fast menjadi 106 bank.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, ke-29 bank ini masuk dalam batch kelima. Dengan bertambahnya peserta BI-FAST, artinya mereka telah mewakili 87 persen pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

“Jumlah peserta BI-FAST bertambah sebanyak 29 bank sebagaimana daftar dalam lampiran. Sejak diluncurkan pada 21 Desember 2021, total jumlah peserta BI-FAST kini menjadi 106 peserta atau mewakili 87 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional,” ujar Erwin melalui keterangan tertulisnya.

Dari 29 bank peserta baru BI-Fast, 12 di antaranya adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional, syariah, dan Unit Usaha Syariah (UUS).

Selain itu, 16 dari 29 bank akan memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector). Hal ini dilakukan untuk efisiensi penyediaan infrastruktur.

“Bergabungnya 12 BPD tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat, terutama di setiap daerah untuk memanfaatkan layanan BI-FAST,” ungkap Erwin.

Erwin mengaku, tahapan implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya akan disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayarannya.

BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Melalui BI-FAST, biaya transfer antar bank menjadi lebih murah, yakni Rp2.500 per transaksi. Limit maksimal transaksinya pun mencapai Rp250 juta.

Berikut daftar 29 bank peserta BI-Fast:

1. Standard Chartered Bank
2. MUFG Bank
3. BPD Jambi
4. BPD Jambi UUS
5. BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
6. BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat UUS
7. BPD Sumatera Utara
8. BPD Sumatera Utara UUS
9. BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
10. BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara UUS
11. Bank Aceh Syariah
12. BPD Bengkulu
13. BPD Kalimantan Tengah
14. BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo
15. BPD Sulawesi Tenggara
16. BPD Maluku dan Maluku Utara
17. BPD Banten
18. BPD Nusa Tenggara Barat Syariah
19. Bank Mega Syariah
20. Bank OCBC NISP UUS (mulai 19 Desember 2022)
21. Bank BTPN Syariah
22. Bank Aladin Syariah
23. Bank QNB Indonesia
24. Bank Victoria Internasional
25. Bank Resona Perdania
26. Bank IBK Indonesia
27. Bank China Construction
28. Bank of China
29. Bank of America NA. *