Korupsi APD Kemenkes, KPK Sita Aset Miliaran

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset bernilai miliaran dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, pengadaan APD itu menggunakan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2020.
Tessa menyebut, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara korupsi tersebut.
“Pada Juni 2024 Penyidik KPK telah melakukan penyitaan. Pertama, 6 rumah dan 2 unit apartemen milik ketiga tersangka yang berada di wilayah Jabodetabek, dengan taksiran harta untuk kedelapan aset tersebut sebesar Rp30 miliar,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3/7/2024.
Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dari tersangka dengan nominal mencapai Rp1,5 miliar, Automatic Intelligent Disinfection Robot (Robot Pembasmi Virus Covid 19) dengan nilai Rp500 juta, 10 Face Recognition Access Control Terminal dengan nilai Rp350 juta, dan kedaraan bermotor.
“Bahwa Penyidik KPK sampai dengan saat ini masih terus menelusuri aset-aset lainnya yang diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi perkara tersebut,” tutup Tessa.
Diketahui, kasus korupsi APD terjadi saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19 dengan nilai proyek kasus itu mencapai Rp3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD.*
Laporan Merinda Faradianti