Senin, 22 Desember 2025
Menu

Sempat Ricuh, Demo di PT Timah Akhirnya Buahkan Hasil

Redaksi
Kericuhan demo di depan PT Timah, Bangka Belitung, Senin, 6/10/2025 | Ist
Kericuhan demo di depan PT Timah, Bangka Belitung, Senin, 6/10/2025 | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Aksi demo ribuan penambang yang tergabung dalam Aliansi Tambang Rakyat Bersatu di depan kantor PT Timah Tbk di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), Senin 6/10/2025 membuahkan hasil.

Meskipun sempat terjadi kericuhan, namun akhirnya PT Timah bersedia menaikkan harga timah menjadi 300 ribu rupiah perkilo, dengan SN (kadar kemurnian) 70 persen.

Kesepakatan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro, di hadapan massa aksi, Senin, 6/10/2025.

“Dengan semua karyawan PT Timah setuju Rp 300 ribu per kilo SN 70. Kenapa setuju? karena kami juga warga Bangka Belitung. Karyawan kami juga sebanyak empat ribu lebih, warga Bangka Belitung semua,” ujar Restu.

Ribuan ‎masyarakat dari berbagai daerah puas dengan hasil negosiasi antara PT Timah dengan perwakilan masyarakat penambang.

“Selamat datang di era baru, Bangka Belitung tidak lagi dikuasai korporasi, tapi milik rakyat yang berdaulat. Hari ini PT Timah sudah menyerah, dia beli harga timah 300 ribu perkilo dengan SN 70 persen,” ujar Batara, salah satu tokoh masyarakat Bangka Selatan (Basel), Senin, 6/10.

‎Batara juga mengatakan, masyarakat Babel bebas menambang di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) milik PT Timah.

Diberitakan, aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Tambang Rakyat Bersatu di depan kantor PT Timah berlangsung ricuh.

Massa menjebol gerbang masuk, memaksa aparat Kepolisian melepaskan tembakan gas air mata.

Dalam aksi tersebut, penambang meminta kenaikan harga pasir timah mentah menjadi Rp170 ribu per kilogram dan menuntut pembubaran Satgas yang dianggap kerap merazia penambang.

Masih terkait dengan PT Timah Tbk, sebelumnya pada pagi Senin, 6/10, Presiden Prabowo Subianto meninjau salah satu pabrik pemurnian di Bangka Belitung. Ia juga sekaligus menyerahkan enam smelter sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke PT Timah Tbk.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengungkapkan bahwa enam smelter itu merupakan rampasan negara dari perusahaan swasta yang melanggar hukum.

Adapun kerugian dari enam smelter yang disita itu mencapai Rp6-7 triliun. Prabowo juga mengatakan, enam perusahaan yang dikelola para pelaku korupsi itu bisa menyebabkan kerugian negara sampai Rp300 triliun.*