Ahmad Dhani Usul UU Anti Flexing, Golkar: Enggak Usah Dibikin Ribet
FORUM KEADILAN – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji menanggapi usulan kader Partai Gerindra Ahmad Dhani yang menginginkan adanya pembahasan Undang-Undang (UU) Anti Flexing di DPR RI. Ia justru menilai perilaku flexing tidak perlu dibuat rumit hingga diatur dalam regulasi setingkat undang-undang.
Sarmuji mengatakan, masalah tersebut bisa diselesaikan melalui aturan internal partai politik masing-masing agar setiap kadernya memiliki standar kepatutan diri.
“Hal yang sederhana tidak perlu diatur ruwet. Jangan semua diatur undang-undang. Ini kan masalah ukuran kepatutan diri saja. Pasti masing-masing partai bisa membuat code of conduct atau landasan etis, supaya anggotanya memiliki ukuran kepatutan diri. Dan itu perlu terus-menerus diingatkan kepada anggota DPR RI,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9/9/2025.
Lebih lanjut, kalaupun hal tersebut untuk mengendalikan perilaku flexing para anggota DPR RI, Sarmuji menegaskan, mekanisme internal fraksi maupun kedisiplinan pimpinan fraksi sudah cukup untuk mengendalikan perilaku anggota dewan.
“Masa urusan flexing diatur undang-undang sih? Ya cukup diatur dan dikawal oleh pimpinan fraksinya masing-masing. Di rapat-rapat begini efektif. Karena mereka juga segan sama pimpinan fraksinya,” tegasnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani mengaku usulannya tersebut sesuai dengan saran dari Presiden Prabowo Subainto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, yang mengimbau para kadernya untuk tidak melakukan tindakan pamer atau flexing.
Saran tersebut diutarakan oleh Prabowo saat mengumpulkan seluruh kader partainya itu di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, kemarin, Senin, 8/9.*
Laporan oleh: Novia Suhari
