Kasus OTT Wamenaker Noel, KPK: Rincian Tersangka dan Kronologi Akan Diumumkan Sore Ini

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penetapan status hukum dilakukan kurang dari 24 jam setelah operasi tangkap tangan dilakukan.
“Kasus OTT yang kemarin dilakukan oleh KPK, tadi malam sudah dilakukan ekspos dan sudah ditetapkan status pihak yang kemarin diamankan. Sehingga ini sekaligus untuk menjawab pertanyaan teman-teman terkait dengan penetapan status hukum satu kali 24 jam terhadap pihak-pihak yang diamankan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 22/8/2025.
Menurut Budi, penetapan tersangka itu terkait dugaan suap dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Artinya sebelum 24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT KPK yang terkait dengan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Meski demikian, Budi belum membeberkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk jumlahnya serta konstruksi perkara yang menjerat mereka.
“Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi OTT-nya, dan konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini akan kami update kembali,” jelasnya.
Saat ditanya wartawan mengenai keberadaan Wamenaker Noel, Budi membenarkan bahwa yang bersangkutan masih berada di Gedung Merah Putih KPK.
“Iya, pihak yang diamankan masih di sini,” kata Budi.*
Laporan oleh: Muhammad Reza