Selasa, 08 Juli 2025
Menu

Kemenpan RB dan DPR Sepakat Pengangkatan CPNS 2025 Ditunda Hingga Oktober 2025

Redaksi
Ilustrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) | ist
Ilustrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 sepakat ditunda oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan DPR RI.

Keputusan ini disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini. Waktu pengangkatan CASN 2024 ini tertuang dalam poin keempat di kesimpulan raker.

Para peserta tes CASN yang telah lulus, akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) paling lambat Oktober 2025. Padahal, proses pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan berlangsung pada Maret 2026.

“Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026,” tulis kesimpulan raker Komisi II DPR RI bersama Kemenpan RB, Rabu, 5/3/2025.

Empat pertimbangan terkait penundaan pengangkatan CASN 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Ada kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional
  2. Pemerintah berencana menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN 2024. Ini meliputi penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan
  3. Pemerintah tengah menyusun grand design pengelolaan ASN 2025-2045 yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Penataan ASN nasional juga bakal disesuaikan dengan roadmap lima tahunan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
  4. Ada usul penundaan seleksi ASN oleh beberapa daerah. Ini akan ditempuh sejalan dengan penyelesaian penataan pegawai non-ASN yang lebih komprehensif.

Kemudian, Rini mengungkapkan bahwa pemerintah mengusulkan untuk dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan waktu pada akhir 2025 atau awal 2026.

“(Pemerintah) memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” tutur Rini.

Di sisi lain, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto membeberkan alasan pengangkatan CASN dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Harmoyo mengungkapkan bahwa ini sudah menjadi kesepakatan dalam raker di Komisi II DPR RI Rabu kemarin. Di samping itu, ia menilai bahwa selama ini, perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan CPNS atau PPPK antar instansi satu dengan lainnya tidak serentak.

“Sehingga ada yang sudah bekerja, karena usulan dari instansi itu cepat, ada yang belum, karena memang belum ditetapkan surat keputusannya (SK)-nya. Nah kita tidak ingin terjadi seperti itu,” tutur dia.

Kalau bisa, kata dia, bagi mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 harus diangkat, bekerja dan digaji di waktu yang sama. Maka disepakatilah waktu pengangkatan CASN dan PPPK serentak 1 Oktober 2025.

Nantinya, pemerintah akan membuat roadmap secara teknis supaya peserta CASN dan seleksi PPPK yang dinyatakan lulus dapat diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di TMT yang sama.

Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengungkapkan bahwa para peserta tidak akan menganggur selamal menunggu proses pengengkatan CPNS. Harmoyo meminta kepada para pejabat pembina kepegawaian (PPK) terutama yang berada di biro kepegawaian mulai memberikan orientasi dan pembinaan bagi para peserta yang lolos seleksi.

“Ini ada waktu nih teman-teman bisa untuk belajar berinteraksi, berkoordinasi dan sebagainya gitu. Nah oleh sebab itu, mungkin bisa memanfaatkan waktu ini supaya bagaimana nanti waktu luang ini bisa dimanfaatkan juga untuk pembinaan,” jelas Aba.

Masa orientasi dan pembinaan ini juga bisa dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan tentang budaya birokrasi, berakhlak, dan lain-lain.*