Selasa, 01 Juli 2025
Menu

Polri Bongkar Distribusi BBM Ilegal di Kolaka

Redaksi
Dirtipdter Bareskrim Polri, Nunung Syaifuddin (kedua dari kiri) di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 3/3/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Dirtipdter Bareskrim Polri, Nunung Syaifuddin (kedua dari kiri) di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 3/3/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) membongkar praktik distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

“Telah ditemukan kegiatan di gudang penampungan BBM subsidi ilegal yang beralamat di Lorong Teppo, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Senin, 3/3/2025.

Nunung menjelaskan bahwa BBM yang berhasil disita saat itu hanya sebanyak 10.957 liter karena merupakan BBM hasil sisa.

“Jadi perputarannya tiap hari, nanti kita bisa hitung berapa kerugian negara yang ditimbulkan atau keuntungan para pelaku akibat kecurangannya selama tempo 2 tahun dia melakukan kecurangan ini,” katanya.

Dalam kasus ini, ia menduga ada 4 pelaku yang turut terlibat yaitu BK selaku pengelola lokasi gudang penimbunan dan A selaku pemilik SPBU Nelayan di Kecamatan Kuleng.

Selain itu, ia juga menduga ada keterlibatan T selaku penyedia armada atau pemilik truk tangki dan seorang oknum Pegawai PT Pertamina Patra Niaga.

“Oknum Pegawai PT PPN atau Pertamina Patra Niaga yang diduga memberikan perbantuan untuk melakukan penembusan kepada PT Pertamina untuk BBM jenis solar,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang telah diamankan ialah 1 unit truk tangki berwarna biru dengan ukuran 10.000 liter bertuliskan PT RPM. Truk bernopol DT 9161 UB bermuatan solar subsidi volume kurang lebih 8.000 liter.

Selain itu, Polisi juga menyita 1 truk tangki biru berukuran 5.000 liter dari perusahaan yang sama namun tak memiliki muatan BBM. Di sisi lain, polisi juga menemukan 1 truk tangki biru dengan ukuran kurang 5.000 liter.

Polri juga temukan 3 tandon berisi minyak solar subsidi yang berisi 3.000 liter dan 7 tandon kosong. Selain itu, terdapat pula 5 drum berisi solar berisi sekitar 600 liter, 1 mesin pompa dan selang untuk menyalurkan BBM.*

Laporan Syahrul Baihaqi