Minggu, 27 Juli 2025
Menu

Basuki Hadimuljono Resmi Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN

Redaksi
Presiden Prabowo Subianto Melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN, Selasa, 5/11/2024 | YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto Melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN, Selasa, 5/11/2024 | YouTube Sekretariat Presiden
Bagikan:

FORUM KEADILANPrabowo Subianto resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Dengan demikian, Basuki akan meneruskan tugasnya setelah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN sejak Juli 2024 lalu.

Ia menjadi Plt Kepala OIKN usai Kepala OIKN Bambang Susantono mundur dari jabatannya.

Pelantikan Basuki ini digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 5/11/2024 dengan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) 151 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita IKN.

Pembacaan sumpah dilakukan oleh Prabowo dan diikuti oleh Basuki serta para tokoh lain yang dilantik. Sumpah jabatan tersebut sebagai berikut:

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. bahwa saya dalam menjalan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangguna jawab,”

Sebelumnya, Eks Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memang telah dikabarkan akan melanjutkan tugasnya sebagai Kepala OIKN.

Basuki mengaku bahwa dirinya menunggu Keputusan Presiden terkait pengangkatan dirinya sebagai Kepala OIKN.

“Saya bukan mendahului, tapi menurut Pak Sekneg, Pak Jokowi, saya masih diminta di (Otorita) IKN,” ujar Basuki di Kementerian PUPR setelah serah terima jabatan, Senin, 21/10.

Itu berarti, Basuki akan turut melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Sekarang (surat keterangan pejabat definitif) sedang diurus bapak-bapak Setneg,” lanjut dia.

Ia juga mengungkapkan bahwa jabatannya sebagai PLT Kepala OIKN telah berakhir.

“Saya masih di OIKN, tapi sekarang PLT-nya sudah berakhir,” imbuh dia.

Kabar terkait berlanjutnya Basuki menjadi Kepala OIKN ini juga disampaikan oleh adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo.

Menurut penuturan Hashim, pengangkatan Basuki sebagai kepala OIKN ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintahan Prabowo melanjutkan pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Kata Hashim, jabatan kepala OIKN ini setingkat dengan menteri. Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara.

Berdasarkan aturan tersebut, Otorita IKN adalah lembaga yang setara dengan kementerian, sehingga kepala lembaga yang diangkat berdasarkan penunjukan presiden dan seizin DPR tersebut juga memiliki kedudukan yang setara dengan menteri.

“Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara merupakan kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang berkedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR,” isi Pasal 5 Ayat 4.*