Rabu, 02 Juli 2025
Menu

Kejari Bengkalis usut Dugaan Korupsi Tambak Udang di Kawasan Hutan Bakau

Redaksi
Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan
Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan
Bagikan:

ORUM KEADILAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Provinsi Riau, tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pengelolaan tambak udang di kawasan hutan bakau 2020-2204. Diduga kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis, Resky Pradhana Romli mengungkapkan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan berbagai informasi, data, serta keterangan selama 18 hari masa penyelidikan. Berdasarkan temuan ini, mereka yakin bahwa ada tindak pidana dalam proyek yang berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2024 tersebut.

“Tim jaksa sepakat menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan,” ungkap Resky, Selasa, 15/10/2024.

Lebih lanjut, Resky juga menyebutkan, pihaknya segera menetapkan tersangka jika alat bukti sudah mencukupi. Beberapa saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan, sementara tim penyidik juga melakukan pemeriksaan di sejumlah titik lokasi tambak udang dengan melibatkan ahli kehutanan dan lingkungan.

“Dalam pemeriksaan di lapangan, ditemukan bahwa pelaku usaha melakukan penebangan hutan bakau di pinggir pantai tanpa izin dari otoritas yang berwenang,” ujar Resky.

Selain itu, Resky menduga pelaku lalai dalam pengelolaan limbah, yang seharusnya diolah sesuai standar. Akibatnya, tambak udang yang berada di tepi laut ini berpotensi merusak lingkungan. Sehingga mempengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut.

“Hasil penyidikan akan segera kami sampaikan kepada publik,” tutup Resky.*

Laporan Reynaldi Adi Surya