MPR Gelar Sidang Paripurna Terakhir Masa Jabatan 2019-2024 Rabu 25 September

FORUM KEADILAN – MPR RI akan menggelar Sidang Paripurna terakhir masa jabatan 2019-2024 pada Rabu, 25/9/2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menyatakan bahwa sidang tersebut bertujuan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan wewenang MPR selama lima tahun terakhir.
“Penyelenggaraan Sidang Paripurna MPR akhir masa jabatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2024 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib,” ujar Siti kepada Forum Keadilan, Sabtu, 21/9.
Selain laporan kinerja, sidang paripurna ini akan mengesahkan Peraturan MPR tentang Tata Tertib yang telah diperbarui, serta Keputusan MPR terkait rekomendasi untuk MPR periode berikutnya.
“Pengesahan Peraturan MPR tentang Tata Tertib merupakan penyempurnaan atas Tata Tertib MPR yang sudah ada. Penyempurnaan ini dimaksudkan agar MPR periode 2024-2029 bisa langsung bekerja,” tuturnya.
Sidang ini juga akan membahas rekomendasi MPR 2019-2024 yang belum terselesaikan, seperti Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), yang nantinya akan dilanjutkan oleh MPR periode berikutnya.
Sebelum sidang paripurna, MPR mengadakan rapat gabungan pada Senin, 23/9, untuk menentukan agenda yang akan dibawa ke sidang.
“Dalam rapat gabungan ini, kita akan memutuskan beberapa hal yang akan dibawa dalam Sidang Paripurna akhir masa jabatan,” pungkas Siti.*
Laporan Muhammad Reza