Sabtu, 02 Mei 2026
Menu

Gazalba Saleh Bantah Rumah Mewah di Sedayu City Miliknya, tapi Urus Interior hingga Tukang

Redaksi
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 8/8/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 8/8/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh membantah soal kepemilikan rumah mewah di Sedayu City Kelapa Gading Cluster Eropa, Cakung, Jakarta Timur. Rumah seharga Rp3,8 miliar itu, kata Gazalba, bukan miliknya.

Diketahui, pada 2019, Gazalba bersama teman dekatnya yang merupakan Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu membeli rumah untuk menyamarkan pencucian uang.

Rumah itu dibeli atas nama Fify Mulyani dengan membayar booking fee Rp20 juta dan uang muka Rp390 juta dengan angsuran 6 bulan. Lalu, pada September 2021, Gazalba melunasi KPR Fify sebesar Rp2,9 miliar.

“Terkait rumah di Sedayu, itu bukan rumah saya, Yang Mulia, dan saya tidak pernah mengatakan rumah itu milik saya,” katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 8/8/2024.

Namun, Gazalba tak mengelak jika dirinya yang mengurus interior hingga mencarikan tukang mengurusi rumah tersebut.

Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tukang interior rumah tersebut yang bernama Pipin Arifin. Selain itu, pemilik toko kaca interior rumah Melvin Indriani Suhendra turut dihadirkan dalam persidangan.

“Benar, saya yang meminta bantuan ke Pak Pipin untuk mencarikan orang yang bisa membantu di rumah itu,” ungkapnya.

Sedangkan dalam keterangan Melvin, Gazalba pernah memesan kaca untuk interior rumah di Sedayu City dengan total transaksi Rp18 juta.

“Ada delapan transaksi, yang mentransfer Pak Gazalba langsung,” ujar Melvin.*

Laporan Merinda Faradianti