Kamis, 18 September 2025
Menu

Aep Laporkan Dedi Mulyadi dan Dede ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Sebar Hoax

Redaksi
Gedung Mapolda Metro Jaya | Ist
Gedung Mapolda Metro Jaya | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan saksi kasus Vina Cirebon pada 2016 silam, Dede Riswanto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax. Keduanya dilaporkan Aep, yang juga saksi dalam kasus Vina Cirebon pada 2016.

Laporan tersebut dibenarkan Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihat Dan Konsultan Hukum Indonesia (PBH PERHAKHI) Pitra Romadoni Nasution. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4352/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Dilandasi tuduhan-tuduhan saksi Dede kepada Aep, kini Dede dan salah satu politikus (Dedi Mulyadi) telah naik dan ditingkatkan statusnya menjadi Terlapor,” ucap Pitra dalam keterangan tertulis, Selasa, 30/7/2024.

Menurut Pitra, tindakan Dede dan Dedi Mulyadi membuat Aep serta keluarganya merasa terintimidasi, sehingga menimbulkan kerugian signifikan bagi Aep.

“Dihujat oleh masyarakat akibat informasi bohong yang disampaikan oleh Dede. Oleh karena itu, AEP merasa dirugikan baik secara materil maupun immateril,” ujarnya.

Kemudian, Pitra meminta agar polisi segera mengamankan Terlapor karena telah meresahkan masyarakat dan kliennya serta keluarganya.

“Akibat tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Terlapor terhadap klien dan keluarganya,” pungkasnya.

Dalam laporan tersebut, Dede dan Dedi Mulyadi disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45A Ayat 3 Undang-Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024 tentang Hoax yang Menimbulkan Kerusuhan.

Sebelumnya, nama Aep kembali ramai diperbincangkan setelah Dede, saksi kasus Vina, mengaku memberikan kesaksian palsu di Polres Cirebon kala itu.

Pengakuan itu disampaikan Dede kepada mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di YouTube Kang Dedi Mulyadi (KDM) Channel.

Dede mengaku kepada Dedi bahwa keterangan palsu merupakan skenario yang diarahkan ayah mendiang Muhamad Rizky Rudiana (Eky) yang juga korban tewas di kasus Vina, Iptu Rudiana, dan Aep.

“Aep sama Pak Rudiana minta jadi saksi. Saya bingung. Sebenarnya dalam hati saya pingin enggak mau jadi saksi, saya pingin keluar dari situ tapi saya sudah di dalam bisa apa. Ada rasa takut ada. Kan istilahnya saya enggak mengerti hukum. Saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali,” ujar Dede.

Dede mengaku enggan untuk memberikan keterangan palsu kepada penyidik pada 2016 lalu, karena tidak mengetahui peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Vina dan Eky. Tetapi, ia merasa takut dan terpaksa.

“Sebenarnya dalam hati kecil saya, saya tidak mau melakukan ini. Cuma karena saya takut dan saya terpaksa melakukan ini. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya buat delapan terpidana yang sudah dipenjara,” jelasnya.*

Aep laporkan eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan saksi kasus Vina Cirebon pada 2016 silam, Dede Riswanto, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax | ist
Aep laporkan eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan saksi kasus Vina Cirebon pada 2016 silam, Dede Riswanto, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax | ist

Laporan Ari Kurniansyah