Selasa, 08 Juli 2025
Menu

MK Terima 278 Pendaftaran Gugatan Sengketa Hasil Pemilu 2024

Redaksi
Gedung MK
Gedung Mahkamah Konstitusi. | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menutup pendaftaran sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 dan total, ada 278 gugatan yang didaftarkan ke MK.

Berdasarkan situs resmi pada Senin, 25/3/2024, gugatan terbanyak diajukan oleh Partai Politik untuk Pileg.

Berikut jumlah sengketa yang didaftarkan ke MK:

1. Sengketa hasil Pilpres: 2
2. Sengketa hasil Pileg DPR/DPRD diajukan perorangan: 91
3. Sengketa hasil Pileg DPR/DPRD diajukan Partai Politik: 173
4. Sengketa hasil Pileg DPD: 12

Berdasarkan PMK yang dilihat mengenai tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD, serta Pemilu Presiden dan Wakil presiden sidang perdana dilakukan pada Rabu, 27/3/2024.

Diketahui, MK akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi permohonan juga memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon pada tanggal tersebut.

“Ya, PMK 1 tahun 2024 sudah disesuaikan dan sudah bisa diakses,” kata juru bicara MK, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, kepada awak media, Minggu, 24/3/2024.*