Rabu, 18 Maret 2026
Menu

Pemerintah Targetkan Subsidi Modifikasi Motor Listrik Capai 50 Ribu Unit di 2023

Redaksi
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana | Tangkapan Layar/forumkeadilan.com
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pemerintah menargetkan penerima bantuan subsidi konversi motor BBM ke listrik tahun 2023 sebanyak 50 ribu unit kendaraan.

“Kita menyediakan di tahun ini 50 ribu unit dan di tahun depan kita tingkatkan menjadi 150 ribu unit,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana dalam telekonferensi, Selasa, 4/4/2023.

Dadan menekankan, yang akan menerima benefit dari program modifikasi motor listrik ini bukan hanya pemerintah.

Menurut Dadan, konversi motor BBM ke listrik dapat membuat masyarakat mengurangi emisi gas rumah kaca, mengurangi kompensasi pertalite, dan penghematan biaya bahan bakar.

“Masyarakat secara langsung akan mendapatkan manfaat dari pengurangan biaya pengadaan bahan bakar,” kata Dadan.

Selain itu, kata Dadan, dengan penggunaan motor listrik masyarakat dapat menghemat Rp2,7 juta per tahun.

Kemudian, jika sebanyak 50 ribu motor berhasil dikonversi ke listrik, maka akan ada penghematan kompensasi pertalite Rp18,6 miliar dan terjadi penambahan konsumsi listrik 15,2 GWh.

“Pemberian bantuan dilakukan melalui bengkel konversi berdasarkan verifikasi. Saat ini telah tersedia 21 bengkel yang mendapat sertifikat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan kapasitas konversi hampir 2.000 unit per bulan,” jelasnya.*

Laporan Merinda Faradianti