Selasa, 15 September 2026
Menu

Dirjen Kena OTT, Wamen ATR/BPN: Tunggu Informasi Resmi KPK

Redaksi
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15/9/2026. | Novia Suhari /Forum Keadilan
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15/9/2026. | Novia Suhari /Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian ATR/BPN, Lampri.

Ossy menegaskan, Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK maupun aparat penegak hukum (APH) lainnya.

“Kami di Kementerian ATR/BPN. Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau APH siapapun,” katanya, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15/9/2026.

Ia mengatakan, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung seluruh proses hukum yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Kedua, Kementerian ATR/BPN akan juga bersikap kooperatif dan juga mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Namun, Ossy menilai pihaknya belum dapat memberikan penjelasan mengenai substansi perkara maupun kronologi OTT karena proses hukum masih berjalan dan belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

“Ketiga, dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian,” jelasnya.

Menurutnya, informasi mengenai perkara tersebut lebih diketahui oleh KPK sebagai lembaga yang tengah menangani proses hukum tersebut. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN memilih untuk menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

“Di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK,” katanya.

Di sisi lain, Ossy memastikan jajaran Kementerian ATR/BPN terus melakukan koordinasi antar-pimpinan untuk memastikan integritas di lingkungan kementerian tetap terjaga dan ditingkatkan.

“Sehingga kami dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar-pimpinan, untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan,” tuturnya.

Ia juga menegaskan pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang akan tetap berjalan di tengah isu hukum yang sedang bergulir.

“Pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” ucapnya.

Ossy pun meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan proses hukum sesuai kewenangannya.

“Jadi saya mohon juga publik bisa bersabar. Kita tunggu aparat penegak hukum sedang bekerja. Dan setelah itu tentunya kita akan selalu menghargai dan menghormatinya,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari