BIN Sebut Informasi Kerusuhan 27 Agustus Telah Disampaikan ke APH
FORUM KEADILAN – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra menegaskan, seluruh informasi terkait kerusuhan yang terjadi di Kompleks Parlemen Senayan pada 27 Agustus 2026 telah disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Termasuk, pola kerusuhan yang terjadi di lapangan, baik sebelum maupun setelah aksi demonstrasi terkait pengeroyokan yang menewaskan seorang penjual cermin di kawasan Pejompongan, Jakarta.
“Pasti. Kita kan ada koordinasi antarinstansi intelijen baik dari BIN, dari TNI, dari Polri, dan itu sudah kita sampaikan ke sana,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2/9/2026.
Herindra menambahkan, kepolisian juga telah merilis sejumlah pihak yang diduga melakukan tindakan anarkis saat rangkaian kerusuhan tersebut.
“Kan kepolisian sudah merilis ya beberapa, apa istilahnya, beberapa pelaku-pelaku yang melakukan tindakan-tindakan yang anarkis, dan sekarang sudah ditangani kepolisian,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap seorang penjual cermin di Pejompongan, Jakarta. Ia meminta aparat terkait segera menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh untuk mengetahui kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.
“Ya kita minta semuanya itu diselidiki oleh pihak penegak hukum dengan tuntas dan kita lihat apa yang terjadi dan ya dituntaskan dengan sebaik-baiknya,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 1/9.
Puan menegaskan, sejak awal DPR telah meminta agar penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi dilakukan secara tertib. Ia mengingatkan agar aksi tersebut tidak berujung pada keributan maupun tindakan perusakan.
“Ya dari awal kami kan sudah meminta bahwa aspirasi itu supaya dilaksanakan dengan tertib dan jangan sampai kemudian terjadi keributan apalagi pengrusakan,” ujarnya.
Terkait dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya serta turunnya sang Ketua Umum Hercules, Puan menyerahkan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.
“Jadi kami meminta pada aparat terkait bisa menyelidiki dan menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya, dan menuntaskan masalah ini dengan bukti-bukti yang kuat. Bila memang terbukti ya harus diselesaikan dengan tuntas,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
