3 Orang Baru Diamankan Terkait Kerusuhan 27 Agustus, Diduga Rusak CCTV di Depan DPR
FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya kembali menetapkan tiga tersangka dalam penanganan kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026. Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kini mencapai 47 orang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ketiga orang tersebut diamankan sejak Selasa, 1/9/2026 malam hingga Rabu, 2/9 pagi.
“Berdasarkan pendalaman, ketiganya, ketiga orang yang baru diamankan memiliki peran di dalam pengerusakan terjadi di depan Gedung DPR-MPR RI,” ujar Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 2/9.
Budi mengatakan, penyidik masih mendalami peran ketiga tersangka baru tersebut dalam rangkaian kerusuhan. Menurut dia, penyidikan terhadap kasus tersebut masih terus dikembangkan dan informasi terbaru akan disampaikan kepada publik. Salah satu perkara yang didalami Polda Metro Jaya adalah pengerusakan kamera pengawas atau CCTV yang menjadi sarana pemantauan milik pemerintah DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV maupun video yang berkaitan dengan peristiwa kerusuhan.
Polisi menyebut rangkaian kerusuhan pada 27 Agustus terjadi di antaranya di kawasan depan Gedung DPR-MPR RI dan Pejompongan. Peristiwa tersebut disertai pengerusakan fasilitas publik serta tindakan kekerasan terhadap sejumlah orang.
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menerapkan sejumlah pasal terkait dugaan perbuatan yang membahayakan keamanan umum, penggunaan senjata tajam dan bahan berbahaya, pengeroyokan atau penganiayaan, hingga kekerasan terhadap barang dan pengerusakan.
Polda Metro Jaya juga menyatakan penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Iman mengatakan pihaknya masih berkomitmen mengusut kemungkinan adanya aktor intelektual, penggerak, maupun pihak yang menyediakan dana dalam kerusuhan tersebut.
“Kami terus berkomitmen untuk mengusut aktor-aktor intelektual maupun penggerak, penyedia dana dalam kerusuhan yang ditimbulkan,” kata Iman.
Polisi juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah konten yang dinilai mengandung hoaks, misinformasi, disinformasi, hingga konten yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI.
Menurut Budi, keberadaan konten tersebut tidak mengganggu proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan penegakan hukum Polda Metro Jaya.
“Walaupun kita melihat banyak konten hoaks, disinformasi, AI generate, ini tidak mengganggu fokus teman-teman penyelidik dan penyidik dalam melakukan tugas pokoknya,” ujarnya.
Budi memastikan kondisi Jakarta Raya pada Rabu, 2/9 siang dalam keadaan aman dan kondusif. Polda Metro Jaya pun mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang dapat memperkeruh situasi dan menyerahkan proses pengungkapan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Gakkum Polda Metro Jaya dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, pasti melakukan penyelidikan secara profesional, proporsional, dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
