Polda Metro Jaya Estimasi Ada 500 Massa pada Demo di DPR Besok
FORUM KEADILAN – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, pihaknya telah menerima dua pemberitahuan terkait rencana aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang akan digelar di depan Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Kamis, 26/8/2026, besok.
Budi mengatakan, berdasarkan informasi sementara, jumlah massa yang akan mengikuti aksi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 500 orang. Namun, jumlah tersebut masih dapat berubah karena kepolisian masih menunggu pemberitahuan dari sejumlah elemen massa lainnya.
“Ya, informasi yang, kami ulangi kembali ya, dari kemarin kami mendapat dua pemberitahuan dari massa aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Kalau kita berbicara estimasi sejauh ini masih sekitar 500 massa aksi,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26/8.
Menurutnya, kepolisian masih memantau perkembangan jumlah massa hingga hari pelaksanaan aksi. Ia menyebut, terdapat sejumlah titik yang menjadi konsentrasi massa, dengan kemungkinan konsentrasi utama berada di kawasan DPR RI.
“Ini juga kami kan juga harus melihat, sampai dengan hari ini kan kita masih menunggu nih surat pemberitahuan yang masuk,” ujarnya.
Terkait kemungkinan bergabungnya elemen mahasiswa dalam aksi tersebut, Budi membenarkan adanya sejumlah elemen yang berpotensi ikut menyampaikan aspirasi.
“Ya, ada beberapa elemen yang ini makanya kami sampaikan ada beberapa titik ya tadi ada empat. Nah, ini kita melihat lagi per hari ini,” ucapnya.
Budi menegaskan, masyarakat memang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Hal tersebut diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Aparat keamanan juga akan memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara tertib. Menurutnya, kepolisian bersama TNI dan seluruh unsur terkait akan mengawal jalannya kegiatan tersebut.
Namun, ia mengimbau peserta aksi agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk merusak fasilitas umum maupun menghambat aktivitas masyarakat lainnya.
“Hanya, kami menghimbau tidak merusak fasilitas umum, memperhatikan kegiatan masyarakat lainnya. Terus berpikirlah untuk kita menjaga Indonesia ini aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
