Rabu, 26 Agustus 2026
Menu

Polda Metro Jaya dan Mandiri Bakal Buka Kembali Rekening Koordinator AMPB Botok

Redaksi
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan (baju biru) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26/8/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan (baju biru) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26/8/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait pemblokiran atau penundaan transaksi rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. Iman menjelaskan, klarifikasi dilakukan setelah muncul informasi mengenai rekening tersebut melalui unggahan di media sosial.

“Kami melakukan klarifikasi terhadap sebuah informasi yang bermula dari unggahan media sosial sebagaimana yang terunggah oleh suatu akun di media sosial. Kemudian hal ini kami lakukan tentunya dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan baik itu kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26/8/2026.

Sebab menurutnya, pengumpulan donasi memiliki ketentuan peraturan perundang-undangan yang harus dipatuhi agar pihak pemberi maupun penerima donasi mendapatkan perlindungan hukum dari negara. Setelah melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, Polda Metro Jaya mengaku telah memperoleh fakta hukum mengenai donasi dan rekening yang bersangkutan. Iman mengatakan, berdasarkan fakta hukum tersebut, penundaan transaksi rekening Supriyono dapat dihentikan dan rekening kembali dapat digunakan.

“Nah selanjutnya, setelah kami lakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap fakta-fakta yang ada, saat ini kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait sehubungan dengan donasi dan rekening yang bersangkutan,” tuturnya.

Iman menambahkan, langkah pemblokiran juga dilakukan untuk melindungi data pribadi para donator, serta Supriyono alias Botok, agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Mandiri Riduan mengatakan, pihaknya menerima arahan untuk segera mengaktifkan kembali rekening tersebut.

“Kami dari pihak bank tentunya menerima dengan baik apa yang menjadi arahan dan permintaan dari yang disampaikan oleh Kapolda dan Pimpinan Komisi III, serta Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” katanya.

Ia menegaskan, Bank Mandiri akan menindaklanjuti arahan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Maka kami akan menindaklanjuti untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari