Selasa, 14 Juli 2026
Menu

Trump Usulkan Agar Kapal yang Lintasi Selat Hormuz Dikenai Pajak 20 Persen

Redaksi
Selat Hormuz | Ist
Selat Hormuz | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengusulkan agar seluruh kapal yang melintasi Selat Hormuz dikenakan biaya kompensasi sebesar 20 persen dari nilai muatannya.

Berdasarkan harga minyak saat ini yang berkisar USD80 per barel, pungutan itu setara sekitar USD30 juta atau sekitar Rp543 miliar (kurs Rp18.093 per dolar AS) untuk satu supertanker yang mengangkut sekitar 2 juta barel minyak mentah.

Dilansir oleh Bloomberg, pada Selasa, 14/7, usulan tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan biaya yang selama ini disebut-sebut dipungut Iran secara ad hoc, yaitu sekitar USD2 juta untuk setiap pelayaran.

Dalam pernyataannya pada Senin waktu setempat, Trump menjelaskan bahwa AS akan kembali memberlakukan blokade terhadap kapal-kapal Iran yang melintasi Selat Hormuz. Ia mengatakan bahwa AS akan menjadi “penjaga” jalur pelayaran strategis tersebut.

Trump menilai bahwa sebagai konsekuensinya, seluruh kargo yang melintasi Selat Hormuz harus memberikan kompensasi kepada Amerika Serikat sebesar 20 persen dari nilai muatannya. Tetapi, hingga saat ini Gedung Putih belum menjelaskan mekanisme penerapan kebijakan tersebut maupun apakah rencana tersebut sudah dikomunikasikan kepada negara-negara sekutu AS di kawasan Teluk.

Pengumuman ini langsung memicu kekhawatiran di kalangan industri pelayaran. Sejumlah pelaku industri, termasuk pemilik kapal tanker yang baru saja melintasi Selat Hormuz dalam beberapa pekan terakhir, mengaku tidak menerima pemberitahuan sebelumnya mengenai rencana tersebut.

Mereka menilai bahwa masih terlalu dini untuk memperkirakan dampak terhadap operasional pelayaran karena rincian kebijakan yang belum tersedia. Seorang kapten kapal yang enggan disebutkan namanya menyamakan pungutan tersebut dengan “perampokan di jalan raya”.

Selat Hormuz adalah salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia karena menjadi lintasan sekitar seperlima perdagangan minyak dan gas global. Ketegangan terkait penguasaan jalur itu kembali meningkat usai gencatan senjata yang rapuh antara Amerika Serikat dan Iran mulai memudar.

Menanggapi usulan Trump, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa pihak yang menjamin keamanan pelayaran di Selat Hormuz memang layak untuk memperoleh kompensasi. Tetapi, ia menilai tarif sebesar 20 persen terlalu tinggi.

“Siapa pun yang menyediakan pelayaran komersial yang aman melalui Selat Hormuz memang harus diberi kompensasi atas layanan tersebut,” tulis Araghchi di media sosial.

Walaupun demikian, ia menambahkan bahwa tarif 20 persen “jelas terlalu besar” dan menegaskan Iran akan bersikap lebih adil. *