Harga BBM Solar Khusus Nelayan Resmi Jadi Rp15.000 per Liter
FORUM KEADILAN – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan untuk memberikan harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bagi pengusaha nelayan sebesar Rp15.000 per liter.
Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Kediaman Hambalang, di Kabupaten Bogor, pada Senin, 13/7/2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa harga BBM non-subsidi sempat melonjak hingga Rp21.300 per liter, Sementara untuk BBM nelayan di bawah 30 GT sudah diberikan harga BBM subsidi sebesar Rp6.800 per liter.
Airlangga mengatakan bahwa Presiden memberikan arahan agar pengusaha nelayan kapal 30-200 GT mendapatkan harga BBM khusus.
“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp 15.000 per liter,” ujar Airlangga, dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Presiden, Senin, 13/7/2026.
Airlangga mengatakan harga BBM non-subsidi ini dipatok dengan berdasarkan harga rata-rata produksi Solar di dalam negeri yaitu Rp18.600 per liter. Artinya bahwa dengan harga khusus Rp15.000 per liter, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp3.600 per liter.
Airlangga juga turut menjelaskan bahwa selisih harga tersebut tidak dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
“Kenapa dibiayai BPDP? Karena saat sekarang BPDP mempunyai cukup dana untuk membiayai hal tersebut bukan oleh APBN. karena harga minyak dan harga solar dan harga biodiesel sudah dekat,” tuturnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa kebijakan yang diputuskan dalam rapat terbatas ini didanai melalui BPBD tanpa menggunakan APBN, dengan kuota 400.000 ton untuk enam bulan ke depan.
“Kementerian ESDM akan menerbitkan regulasi pelaksanaan, sementara penyalurannya dikoordinasikan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan agar tepat sasaran, sehingga diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan, ekonomi maritim, dan kesejahteraan nelayan Indonesia,” terang Bahlil. *
