Andi Azwan Sebut Dokter Tifa Tak Punya Bukti, Klaim Jokowi Siap Hadir di Sidang Kelima
FORUM KEADILAN – Ketua Umum Relawan Militan Gibran Nusantara Andi Azwan menilai, kubu Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tidak memiliki bukti yang cukup dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Penilaian itu disampaikannya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim), Kamis, 9/7/2026.
Andi mengatakan, kesimpulan tersebut ia tarik setelah mendengarkan eksepsi yang diajukan pihak penggugat. Menurutnya, materi yang disampaikan lebih banyak mempersoalkan aspek prosedural dibandingkan menyentuh substansi perkara.
“Kalau saya melihatnya, yang dilakukan itu hanya prosedural. Kami melihat bahwa mereka tidak mempunyai barang bukti. Ini masih dugaan saya, tetapi dari hal ini kita bisa melihat karena yang diarahkan itu cacat prosedural,” ujar Andi kepada wartawan.
Dalam kesempatan itu, Andi juga mengklaim Jokowi telah memastikan akan hadir apabila dipanggil majelis hakim untuk memberikan keterangan di persidangan.
Bahkan kata dia, Jokowi akan membawa ijazah aslinya sebagai bagian dari pembuktian di pengadilan.
“Saya katakan dan Pak Jokowi sendiri sudah mengatakan bahwa beliau akan hadir, akan membawa semua ijazah beliau, SD, SMP, dan SMA. Ini adalah momen yang ditunggu untuk membuktikan kepada masyarakat Indonesia bahwa selama ini beliau mempunyai ijazah asli,” ucapnya.
Menurut Andi, kehadiran Jokowi diperkirakan berlangsung pada sidang kelima, saat agenda pembuktian mulai dilakukan.
“Kalau ada permintaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, beliau akan hadir,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
