Jumat, 19 Juni 2026
Menu

MSCI Resmi Turunkan Peringkat Arus Informasi Indonesia Jadi Negatif

Redaksi
Lembaga indeks kinerja saham global Morgan Stanley Capital Internasional (MSCI). | Dok Ist
Lembaga indeks kinerja saham global Morgan Stanley Capital Internasional (MSCI). | Dok Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Lembaga indeks kinerja saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi menurunkan peringkat kriteria arus informasi (information flow) Indonesia menjadi negatif dalam laporan 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis Kamis, 18/6.

Keputusan tersebut diambil usai MSCI kembali menyuarakan kekhawatiran terkait transparansi struktur kepemilikan saham hingga indikasi perdagangan semu atau terkoordinasi di pasar saham Indonesia.

Pasar modal Indonesia terus mengalami tekanan hebat sejak Januari lalu, tepat saat MSCI pertama kali membeberkan masalah transparansi.

Pada saat itu, MSCI memperingkatkan potensi penurunan status pasar saham Indonesia dari emerging market (pasar berkembang) menjadi frontier market (pasar perbatasan), sebuah langkah ekstrem yang berisiko memicu aliran modal keluar (outflow) hingga mencapai US$13 miliar.

Dilansir Reuters, dampak tersebut langsung terasa. Sepanjang tahun ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sudah anjlok lebih dari 27 persen, menjadikannya pasar saham dengan kinerja terburuk di dunia.

Investor asing juga tercatat sudah melepas kepemilikan saham mereka di Indonesia dengan total penjualan bersih yang mencapai sekitar US$3,76 miliar selama tahun 2026.

Menurut data pihak MSCI, penurunan peringkat ini mencerminkan minimnya transparansi pada data kepemilikan saham dan aktivitas pasar. Kondisi ini dinilai merusak proses pembentukan harga yang wajar hingga membatasi kemampuan investor global dalam mengukur jumlah saham beredar (free float) yang sebenarnya dari perusahaan-perusahaan tercatat.

Selain isu transparansi, MSCI juga menyoroti keterbatasan pada pasar valuta asing yang sering menjadi hambatan bagi para investor.

“Tidak ada pasar mata uang lepas pantai (offshore) yang efisien, dan terdapat berbagai batasan pada pasar mata uang domestik (onshore) di Indonesia,” ungkap riset MSCI.

MSCI juga menambahkan bahwa tingkat liberalisasi valuta asing di Indonesia masih sangat terbatas.

Peringatan awal pada Januari lalu hingga rontoknya pasar saham sebenarnya sudah mendorong pemerintah terkait untuk meluncurkan serangkaian reformasi.

Salah satunya adalah kebijakan melipatgandakan ketentuan minimum free float bagi perusahaan tercatat menjadi 15 persen. Langkah darurat ini juga sempat disertai mundurnya jajaran petinggi bursa efek dan badan regulasi secara serentak.

Diketahui, pada April lalu, MSCI sempat memperpanjang masa tinjauannya terhadap pasar Indonesia. Namun, memasuki bulan Mei, lembaga itu menyingkirkan enam perusahaan yang mayoritas terafiliasi dengan konglomerat besar, dari daftar indeksnya, yang memicu aksi jual susulan di pasar saham. *