Luhut Beri Sinyal Kuat Sebagian Fungsi Bea Cukai Kemenkeu akan Digantikan AI
FORUM KEADILAN – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa reformasi Direktorat Bea dan Cukai jadi hal yang memungkinkan seiring dengan kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang akan mengatur ekspor komoditas sumber daya alam (SDA).
Tetapi, langkah reformasi itu tergantung pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Saya pikir, apakah Bea Cukai perlu ada reformasi, ya, kenapa tidak? Kalau memang nanti enggak perlu, ngapain pakai-pakai Bea dan Cukai, atau tugasnya di Bea dan Cukai ada, tapi semua AI (Akal Imitasi),” ujar Luhut setelah menghadiri seminar di kantornya, Jakarta, Senin, 25/5/2026.
Pernyataan itu merujuk pada rencana penerapan platform digital untuk memperketat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam melalui PT DSI.
Di dalam sistem digital tersebut akan ada Artificial Intelligence (AI) yang membantu menganalisis untuk menghindari praktik-praktik yang melanggar hukum.
Luhut menyebut, digitalisasi melalui platform sekaligus mengintegrasikan data-data pemerintah dari berbagai Kementerian dan lembaga agar mendukung penyusunan kebijakan publik yang tepat dan ia mendukung penerapan AI agar tidak ada lagi permainan di luar sistem digital.
“Sebab kalau pertemuan orang ke orang pakai pakta integritas enggak ada yang bener itu satu pun, hampir enggak ada lah yang saya tahu, pasti ada bermasalah,”lanjutnya.
Di ekspor komoditas SDA, Luhut pun memastikan tidak akan ada lagi permainan atau ancaman dari aparat penegak hukum yang tidak bertanggung jawab. Sistem digital yang berjalan akan mirip dengan penerapan e-katalog untuk pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah.
“Kamu enggak akan bisa diancam oleh oleh siapa aja. Jadi mau tentara, mau polisi, mau siapa saja tidak bisa memengaruhi sistem ini,” katanya.
Luhut menjelaskan bahwa ia sudah berkomunikasi dengan Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi (CEO BPI Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, untuk mengusulkan penggunaan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA).
Komoditas sumber daya alam lainnya dapat dipantau melalui sistem tersebut, sehingga data komoditas lain hanya perlu ditambahkan.
Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengatur ekspor komoditas batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferro alloy) saat pidato di Gedung DPR RI pada 20 Mei 2026 dan PT DSI ditunjuk sebagai pemain tunggal untuk menangani ekspor tersebut. *
