DPR Kecam Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta, Sebut Sinyal Darurat Dunia Pendidikan Tinggi
FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lalu Hadrian, mengecam keras kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan delapan dosen di UPN Veteran Yogyakarta. Ia menilai, kasus tersebut menjadi sinyal darurat bagi dunia pendidikan tinggi dan harus ditangani secara serius serta transparan.
Lalu menegaskan, pihaknya mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk turun langsung mengawal proses investigasi agar berjalan objektif dan berpihak kepada korban. Menurutnya, kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus tidak boleh diselesaikan secara internal hanya demi menjaga nama baik institusi.
“Kami tentu sangat prihatin dan mengecam segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, termasuk yang terjadi di UPN Veteran Yogyakarta. Bagi kami, ini sudah sangat darurat,” katanya dalam keterangannya, Jumat, 22/5/2026.
Ia juga mengapresiasi langkah pihak kampus yang telah menonaktifkan para dosen terduga selama proses hukum berjalan. Kebijakan tersebut dinilai telah sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 dan keputusan rektor terkait penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Meski begitu, Lalu menekankan bahwa perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama. Ia meminta kampus memastikan para korban mendapatkan pendampingan secara psikologis, akademik, maupun bantuan hukum selama proses investigasi berlangsung.
Selain itu, Komisi X DPR RI juga mengingatkan agar tidak ada intimidasi, ancaman, ataupun tekanan kepada korban dari pihak mana pun. Menurutnya, kondisi tersebut penting untuk menjamin proses pengungkapan kasus berjalan adil dan transparan.
“Kasus ini adalah ujian serius bagi komitmen kita semua terhadap dunia pendidikan. Jangan sampai ada relasi kuasa dalam dunia pendidikan yang menjadi tameng bagi perilaku kekerasan,” ujarnya
Lalu menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Ia juga meminta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di seluruh kampus benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya agar kasus serupa tidak kembali terulang di lingkungan pendidikan tinggi.*
Laporan oleh: Novia Suhari
