Puan: Reshuffle Hak Prerogatif Presiden
FORUM KEADILAN – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi isu rencana reshuffle Kabinet Merah Putih dalam waktu dekat ini. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
“Itu hak prerogatif Presiden, silakan tanya ke Presiden ya,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16/4/2026.
Senada dengan itu, Kepala Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron juga menyatakan wacana reshuffle sepenuhnya berada di tangan Presiden.
“Kalau masalah reshuffle kita serahkan kepada Presiden, ya. Karena bagaimanapun seluruhnya itu adalah otoritas dan hak prerogatifnya Presiden,” katanya.
Ia menambahkan, keputusan terkait perombakan kabinet, termasuk waktu pelaksanaan dan siapa saja yang akan dipilih atau diganti, merupakan urusan Presiden sepenuhnya. Oleh karena itu, semua pihak sebaiknya memberikan ruang agar Presiden dapat bekerja dengan nyaman.
Menurut Herman, hal tersebut penting agar Presiden mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang ada.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan kemungkinan adanya perombakan kabinet atau reshuffle dalam waktu dekat.
“Tunggu aja,” katanya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 7/4.
Menurut Teddy, reshuffle merupakan merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, dia meminta kepada wartawan menunggu hingga presiden yang memutuskan.
“Nanti Bapak Presiden yang akan menceritakan,” tegasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
