Kamis, 12 Maret 2026
Menu

Imbas Konflik Timur Tengah, Banggar DPR Minta Pemerintah Pertajam Program Prioritas di 2026

Redaksi
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12/3/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12/3/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah untuk menajamkan program prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 guna menjaga stabilitas fiskal dan cadangan kas negara, di tengah situasi geopolitik yang memanas akibat konflik antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel.

Said menilai, pemerintah perlu memastikan program yang benar-benar prioritas dan mendesak tetap dilanjutkan, sementara program yang bersifat prioritas namun tidak terlalu mendesak dapat dilaksanakan melalui skema tahun jamak (multi-years).

“Pertama, tentu kami berharap agar dilakukan penajaman program yang prioritas dan mendesak, dan itu memang harus dilanjutkan. Namun terhadap program yang prioritas tapi tidak begitu mendesak, itu bisa dilakukan dengan tahun jamak,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12/3/2026.

Selain itu, Banggar DPR juga mendorong pemerintah melakukan penajaman kebijakan subsidi. Menurut Said, penyaluran subsidi saat ini masih menghadapi persoalan exclusion error dan inclusion error yang cukup tinggi sehingga belum sepenuhnya tepat sasaran.

Ia menyebut, sekitar 60 hingga 80 persen subsidi masih bias. Oleh karena itu, sejak 2017 Banggar DPR telah merekomendasikan penggunaan teknologi identifikasi seperti retina mata atau sidik jari (fingerprint) bagi penerima subsidi agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

“Subsidi kita itu exclusion dan inclusion error-nya begitu tinggi sekali, tidak tepat sasaran. Hampir 60-80 persen itu bias,” jelasnya.

Terkait kebijakan kompensasi, Said menegaskan, Banggar DPR tetap mempertahankan dukungan bagi kelompok masyarakat menengah. Namun ia menilai, kompensasi bagi kelompok atas dan sektor industri sebaiknya dihapus karena dinilai menjadi beban tambahan bagi APBN.

“Kalau kompensasi, Banggar DPR tetap bertahan khusus untuk kelompok menengah wajib dipertahankan. Tapi untuk kelompok atas dan industri segera dihapus karena jadi beban atau ‘lemak’ bagi APBN kita,” katanya.

Lebih lanjut, Said mendesak pemerintah menyiapkan kebijakan bantuan sosial yang bersifat produktif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menjelaskan, dari sekitar Rp43,9 juta UMKM di Indonesia, sekitar 90 persen merupakan usaha mikro yang membutuhkan dukungan permodalan.

Ia menilai, bantuan modal sederhana sekitar Rp3 juta bagi setiap usaha mikro dapat mendorong pergerakan sektor riil dan mempercepat pemulihan ekonomi.

“Maka yang mikro inilah yang perlu dibantu oleh pemerintah, yang modalnya 1 juta sampai 5 juta. Kalau setiap usaha mikro mendapat Rp3 juta saja, maka sektor riil relatif akan bergerak pulih,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari