Sabtu, 28 Februari 2026
Menu

Respons Seskab Teddy Terkait Isu Dana MBG Gunakan Anggaran Pendidikan

Redaksi
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. | Dok Sekretariat Presiden RI
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. | Dok Sekretariat Presiden RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, merespons polemik narasi dana Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan anggaran pendidikan nasional.

Ia menegaskan bahwa program MBG tak akan mengurangi program pendidikan.

“Saya ingin meluruskan pemahaman dan narasi yang keliru. Tentang apa? Jadi, kemarin ada pihak, sedikit pihak yang menyampaikan bahwa program makan bergizi gratis itu mengurangi program dan anggaran pendidikan. Sehingga sekolah terbengkalai, kemudian guru-guru tidak diperhatikan. Jadi, saya mau jawab itu narasi yang keliru,” jelas Teddy di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 27/2/2026.

Ia mengatakan bahwa program MBG bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Terkait penganggarannya, lanjutnya, sudah melewati kesepakatan pemerintah bersama DPR, termasuk tahap pengambilan kesepakatan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Kemudian pertanyaannya adalah, apakah program makan bergizi ini mengurangi program pendidikan? Saya jawab, tidak,” tuturnya.

Pemerintah Presiden Prabowo Subianto, tambah Teddy, tak menyetop program-program pendidikan di era pemerintah sebelumnya. Menurutnya, program-program berorientasi peningkatan pendidikan justru ditambah.

“Faktanya, tidak ada program strategis pendidikan dari periode sebelumnya yang tidak berjalan sekarang. Tidak ada program dari periode sebelumnya yang dihentikan. Semuanya berjalan, bahkan ditambah. Ada Kartu Indonesia Pintar, berjalan. Ada Program Indonesia Pintar, berjalan. Bahkan Presiden Prabowo menambahkan ada Sekolah Rakyat. Untuk apa? Anak-anak yang tidak bisa sekolah, putus sekolah, atau mungkin bahkan dia tidak pernah sekolah, disekolahkan di Sekolah Rakyat,” tegasnya.

Teddy menyebut pemerintahan Presiden Prabowo juga gencar memperbaiki bangunan-bangunan sekolah yang rusak.

“Tapi, zaman Bapak Presiden Prabowo, karena dari dulu sudah rusak dan bermasalah, tapi tidak tertanggulangi, kita renovasi. Faktanya, di tahun 2025 saja, sudah ada sekitar 16 ribu sekolah yang direnovasi. Datanya ada, fotonya ada, Anda bisa cek. Dengan total anggaran sekitar Rp17 triliun. Diwadahi oleh Mendikdasmen,” jelasnya.

Teddy mengatakan bahwa terkait gaji guru juga ditingkatkan dan pemerintah pusat sudah memberikan insentif untuk guru honorer di daerah. Tunjangan guru non-ASN juga dinaikan.

“Ada lagi yang bilang, guru-guru tidak diperhatikan. Faktanya, ada tiga nih. Satu, mengenai guru honorer. Saya mau sampaikan bahwa secara kewenangan guru honorer itu ada di bawah pemerintah daerah. Tapi pemerintah pusat memberi insentif. Dan tambahannya ini berapa? Dari tahun 2005 sampai 2025 ada namanya insentif. Dan baru naik di jaman Presiden Prabowo, menjadi Rp 400 ribu,” sambungnya.

“Kemudian yang kedua, ada tunjangan guru non-ASN. Jumlahnya berapa? Dari Rp 1,5 juta tahun lalu naik menjadi Rp 2 juta. Kemudian yang ketiga, apalagi kebijakannya. Yang paling dirasakan oleh guru-guru adalah, jadi dulu pemberian tunjangan honor itu melalui transfer ke daerah. Nah, tahun lalu Presiden memberi instruksi agar setiap bulan itu langsung diberikan langsung ke gurunya. Dan sudah berjalan,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, MY Esti Wijayanti, mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mengambil alokasi 20 persen dari anggaran pendidikan sebesar Rp223 triliun.

Esti mengatakan bahwa alokasi tersebut tertuang secara resmi dalam UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Di dalamnya menyebutkan, sebesar Rp223 triliun anggaran MBG diambil dari total Rp769 triliun anggaran pendidikan.

“Itu juga secara jelas dinyatakan bahwa Rp769 triliun anggaran pendidikan itu di antaranya digunakan untuk MBG sebanyak sebesar Rp223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” jelas Esti dalam jumpa pers di sekolah partainya, kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 25/2/2026.

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran MBG yang diambil dari dana pendidikan secara eksplisit tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2025.

Pasal 22 menyebutkan, “Pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan termasuk program Makan Bergizi pada lembaga yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan baik umum maupun keagamaan”.

Adian menegaskan bahwa fakta itu harus pihaknya sampaikan. Terutama, alokasi anggaran pendidikan hingga 20 persen dari APBN adalah amanat UUD 1945.

“Ini harus kita sampaikan. Kenapa? Karena kita bernegara dipandu oleh undang-undang dengan segala turunan hierarkinya, termasuk Peraturan Presiden ini,” tutur Adian.

Kemudian, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengakui bahwa secara faktual dana pendidikan, baik di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengalami kenaikan. Hal yang juga terjadi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Dana BGN dalam struktur BGN terbagi tiga yakni pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” kata Dadan lewat keterangan tertulis, Kamis, 26/2/2026.

“Ditambah dengan cadangan dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN),” sambungnya.

Oleh karena demikian, menurutnya, klasifikasi itu dibuat agar sesuai dengan target penerima manfaat atau Rincian Output (RO) yang dilayani oleh BGN.

“Target penerima tersebut yang pertama anak sekolah umum dan keagamaan yang masuk dalam kategori pendidikan,” jelasnya.

Kedua, ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita masuk dalam kategori kesehatan. Ketiga adalah yang lainnya termasuk dukungan manajemen masuk dalam kategori ekonomi. Sementara untuk cadangan berada di BA BUN.

Dana MBG, lanjut Dadan, seperti yang telah dijelaskan oleh Presiden Prabowo Subianto adalah dana hasil efisiensi anggaran.

“Dana yang dapat diefisienkan seperti ATK, perjalanan dinas dalam dan luar negeri,” pungkasnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua BGN, Nanik S Deyang, meminta wartawan mempertanyakan hal ini ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). *