Korban Penipuan Catut Kemenkum Kecewa, Nilai Respons Kementerian dan Polisi Minim
FORUM KEADILAN – Korban dugaan penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) mengaku kecewa terhadap respons kementerian maupun Kepolisian yang dinilai belum memberikan tindak lanjut berarti atas kasus tersebut.
Pemilik usaha Dias Genuine Leather di Semarang, Jawa Tengah, Sutiasih mengatakan, dirinya sudah mendatangi kantor Kemenkum untuk mengonfirmasi pesanan yang ternyata fiktif. Namun menurut dia, pihak kementerian hanya menyampaikan permintaan maaf tanpa penjelasan maupun tindak lanjut yang jelas.
“Di sana hanya minta maaf. Katanya kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Tapi tidak ada penjelasan atau tindakan lebih lanjut,” kata Sutiasih saat dihubungi Forum Keadilan, Selasa, 24/2/2026.
Ia mengaku terkejut karena dari informasi yang diterimanya, terdapat korban lain yang mengalami kerugian lebih besar.
“Ada yang sampai Rp35 juta. Jadi bukan saya saja,” ujarnya.
Ia menilai, seharusnya ada langkah yang lebih tegas dari pihak kementerian, mengingat nama instansi tersebut digunakan oleh pelaku untuk meyakinkan korban.
“Harusnya ada klarifikasi resmi atau tindakan supaya tidak ada korban lagi,” katanya.
Selain mendatangi kementerian, Sutiasih juga melaporkan kasus tersebut ke unit siber Kepolisian di Semarang. Namun, ia mengaku belum melihat adanya perkembangan berarti dari laporan tersebut.
Menurut Sutiasih, saat melapor, ia sempat ditanya mengenai total kerugian yang dialaminya, yakni sekitar Rp10 juta.
“Mereka bilang kasus seperti ini sudah biasa terjadi,” ujarnya.
Sutiasih mengatakan, ia memahami kemungkinan uangnya sulit kembali. Namun, ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut pelaku agar tidak ada korban lain, khususnya dari kalangan pelaku UMKM.
“Yang penting pelakunya ditangkap supaya tidak ada korban lagi,” katanya.
Ia juga berharap ada langkah pencegahan yang lebih serius dari instansi terkait agar modus serupa tidak kembali terjadi dengan mencatut nama lembaga pemerintah.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
