Selasa, 13 Januari 2026
Menu

Waketum Demokrat Nilai Sikap PDI Perjuangan Tolak Pilkada Tidak Langsung Wajar

Redaksi
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf Effendi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13/1/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf Effendi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13/1/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat menilai, sikap PDI Perjuangan yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung atau melalui DPRD sebagai hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Menurutnya, setiap partai politik memiliki hak dan pandangan masing-masing dalam menyikapi isu tersebut.

“Itu kan haknya masing-masing partai. Itu namanya demokrasi, dan demokrasi memang seperti itu,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13/1/2026.

Ia juga menanggapi usulan PDI Perjuangan terkait penerapan e-voting sebagai salah satu cara menekan praktik politik uang (money politic), sebagaimana disampaikan dalam rekomendasi Rakernas I PDI Perjuangan, kemarin. Menurutnya, e-voting tetap bisa menjadi salah satu opsi, namun perlu dilihat secara komprehensif dari pengalaman yang sudah ada.

E-voting saat ini kan sudah dilakukan di pilkades. Tapi kalau kawan-kawan mau paham, di pilkades justru money politic juga sangat tinggi karena tidak ada pengawasan secara langsung,” ujarnya.

Ia mencontohkan, di sejumlah daerah biaya yang dikeluarkan untuk pilkades bahkan bisa mencapai Rp16 miliar hanya untuk menjadi kepala desa. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa praktik politik uang masih marak terjadi.

“Silakan di-cross check saja. Money politic itu sangat banyak terjadi,” sambungnya.

Oleh karena itu, kata Dede, Demokrat saat ini juga mulai memikirkan kemungkinan pelibatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pengawasan pilkades. Mengingat jumlah desa di Indonesia mencapai lebih dari 80 ribu, pengawasan dinilai menjadi tantangan tersendiri.

Bahkan, Dede menjelaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut, sebanyak 40 persen kepala daerah terlibat kasus hukum. Banyak bupati dan wali kota yang bergantung pada pendanaan dari pihak tertentu, sehingga berujung pada persoalan hukum.

“Menurut Mendagri, hampir 40 persen kepala daerah terindikasi memiliki masalah pidana. Itu konteks besar dari persoalan money politic,” jelasnya.

Terkait pembahasan di internal Komisi II DPR RI, ia menyebut Fraksi Demokrat akan membahas isu sesuai dengan mekanisme yang ada. Namun, hingga kini pembahasan resmi belum dimulai.

“Ini kan belum dimulai. Nanti akan ada penjadwalan, kita tunggu dari Ketua Komisi apakah akan mulai masuk ke pembahasan RUU Pemilu atau tidak,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam RUU Pemilu terdapat kodifikasi yang salah satunya mengatur pilkada. Oleh karena itu, masih akan dibahas apakah RUU Pemilu diselesaikan terlebih dahulu baru kemudian pilkada, atau sebaliknya.

“Jadi jangan terlalu terburu-buru. Prosesnya masih panjang. Biarkan nanti Panja yang melakukan pembahasan demi pembahasan,” pungkasnya Dede.*

Laporan oleh: Novia Suhari