Selasa, 13 Januari 2026
Menu

Permohonan Restorative Justice Kasus Ijazah Palsu Jokowi Diterima dan Diproses di Polda Metro

Redaksi
Ijazah kelulusan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada yang disebut palsu | X @DianSandiU
Ijazah kelulusan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada yang disebut palsu | X @DianSandiU
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengajukan permohonan restorative justice (RJ) kepada Polda Metro Jaya. Mereka dalah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa permohonan restorative justice tersebut diterima dan kini tengah dalam proses.

“Masih dalam proses RJ-nya ya. Iya (sudah dilayangkan permohonannya),” ungkap Iman kepada media, Senin, 12/1/2026.

Iman menjelaskan bahwa upaya restorative justice harus menunggu kesediaan pelapor maupun terlapor, yang saat ini sudah menjadi tersangka. Kemudian, Polda Metro memastikan akan memfasilitasi apabila kedua belah pihak telah sepakat.

“Permohonan RJ, kami penyidik menunggu dari kedua belah pihak untuk permohonan RJ-nya. Dan kami akan fasilitasi sebagaimana kitab undang-undang hukum pidana maupun KUHAP kita. Nanti sebagaimana pilihan RJ-nya dari para pihak tersebut,” jelas Iman.

Selain itu, Ade Darmawan sebagai pihak pelapor Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis hadir ke Polda Metro Jaya pada Senin, 12/1. Menurut Ade, permohonan restorative justice sudah diajukan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

“Ada permohonan restorative yang dilakukan pihak terlapor ya, kami menyambut baik, kami menganggap bahwa tidak ada masalah kalau memang itu adalah upaya yang baik, yang menuju sesuatu,” ujar Ade Dermawan di Polda Metro Jaya.

Diketahui, Eddi Sudjana dan Damai Hari Lubis mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 8/1 sore. Pertemuan ini berlangsung secara tertutup.

Pada saat itu, kawasan kediaman Jokowi sudah steril sejak pukul 15.45 WIB. Kemudian, pada pukul 15.47 WIB, Jokowi telah berada di kediamannya. Akan tetapi, kedatangan dua tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut tidak diketahui secara pasti.

Pada pukul 18.30 WIB, tampak seseorang keluar dari kediaman Jokowi. Tak lama berselang, Jokowi meninggalkan kediamannya juga.

Ajudan Jokowi Kompol Syarif Fitriansyah pun membenarkan kedatangan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke kediaman pribadii Jokowi. Kata dia, mereka datang untuk bersilaturahmi dengan Jokowi.

“Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” kata Syarif ketika dihubungi wartawan.

Kedatangan keduanya pun didampingi oleh kuasa hukum mereka, yakni Elida Netty. Selain Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, hadir juga perwakilan dari relawan Jokowi.

“Mereka didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggi Sudjana. Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Bapak Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) dan Bapak Rakhmad selaku Sekretaris Jenderal ReJO,” tuturnya.*