Jumat, 02 Januari 2026
Menu

Kepala BNPB Pastikan Pembangunan Jembatan Bailey Dibiayai APBN

Redaksi
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto. | Dok BNPB RI
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto. | Dok BNPB RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, pastikan pembangunan Jembatan Bailey di wilayah bencana Sumatra memakai dana APBN.

Suharyanto menjelaskan bahwa selain pembangunan jembatan Bailey, pihaknya juga akan memberi dukungan operasional terhadap seluruh personel TNI yang bertugas di lokasi bencana.

“Pemerintah memastikan dukungan pembiayaan untuk penanganan bencana, termasuk pembangunan Jembatan Bailey dan operasional personel di lapangan, merupakan bagian dari tanggung jawab negara dan didukung melalui mekanisme APBN,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Suharyanto menjelaskan bahwa hingga akhir tahun 2025, dana yang sudah dialokasikan BNPB untuk penanganan bencana mencapai Rp1,4 triliun. Sementara untuk tambahan dana sebesar Rp1,5 triliun dari kas negara yang dialokasikan untuk penanganan bencana di tahun 2026.

Ia mengatakan dana siap pakai itu dapat dimanfaatkan oleh Kementerian dan Lembaga yang terlibat di operasi penanganan bencana. Penyalurannya dapat dilakukan secara langsung oleh BNPB maupun melalui DIPA Kementerian/Lembaga (K/L) terkait yang nantinya direkomendasikan.

“Skema ini dirancang agar kebutuhan di lapangan dapat direspons secara cepat, terkoordinasi, dan tetap berada dalam koridor tata kelola keuangan negara,” tuturnya.

Khusus dukungan operasional TNI, lanjutnya, BNPB sudah menerima usulan kebutuhan sebesar Rp84,16 miliar. Dari jumlah itu, Rp26,7 miliar sudah disalurkan sebagai dukungan tahap pertama untuk operasional personel hingga akhir tahun anggaran 2025.

Suharyanto mengatakan penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme pertanggungjawaban keuangan akhir tahun (GU Nihil). Sementara untuk pemenuhan sisa kebutuhan direncanakan pada awal tahun anggaran 2026.

Hal tersebut sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.05/2013 beserta perubahannya dan Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2020. Dalam aturan itu, Dana Siap Pakai dapat digunakan untuk mendukung fase siaga darurat, tanggap darurat, hingga masa transisi menuju rehabilitas dan rekonstruksi.

Dana tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk operasional personel penanganan darurat, pengadaan dan distribusi logistic bagi masyarakat terdampak, hingga pengadaan barang untuk dihibahkan kepada daerah, termasuk pembangunan jembatan Bailey sebagai akses penghubung sementara.

BNPB juga menjelaskan bahwa untuk kegiatan operasional, pencairan anggaran dilakukan selama operasi berlangsung. Sementara untuk pengadaan barang, pembayaran dilakukan usai pekerjaan selesai melalui proses audit kenaikan harga oleh BPKP hingga pemeriksaan oleh BPK.

“Mekanisme ini telah diterapkan secara konsisten dalam berbagai penanganan bencana sebelumnya, termasuk pemasangan 2 unit Jembatan Bailey pada 2024 dan 5 unit Jembatan Bailey pada 2025 di sejumlah wilayah terdampak,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan baru mengetahui ada utang dalam pembangunan jembatan pascabencana di Sumatra.

Pernyataan itu disampaikannya saat merespons keterangan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama K/L dan Kepala Daerah.

Purbaya memaparkan selama ini pemerintah memahami pembiayaan penanganan bencana, termasuk pembangunan infrastruktur darurat, berjalan melalui satu pintu yang dikoordinasikan oleh BNPB.

Oleh karena demikian, Purbaya mengira seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala pembiayaan.

“Yang kami tahu kan selama ini satu pintu lewat BNPB, harusnya sih kita anggap lancar tadinya. Tapi saya baru tahu bahwa sebelah saya punya utang banyak rupanya,” jelas Purbaya.*